Berita Karawang
Jembatan KW 6 Karawang Ambles karena Faktor Alam, Pengamat Mengaku Aneh dan Salahkan Dinas PUPR
bagaimana mungkin jembatan yang baru saja dua minggu diresmikan sudah ambles, jika dalam pengerjaannya diawasi dengan baik.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Jembatan KW 6 Kepuh, Kelurahan Karangpawitan, Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat amblas karena faktor alam.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Dedi Ahdiayat beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Pengamat Pemerintahan, Asep Agustian mengaku aneh jika alasan jembatan ambles itu karena faktor alam.
"Alasan ambles karena faktor alam hujan dan menyalahkan saluran air. Harus sudah antisipasi dan penuhi perhitungan dalam membangun jembatan itu dong," kata Asep, pada Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Bikin Kesal, Bupati Karawang Akan Awasi Perbaikan Jembatan KW 6 yang Ambles Tak Lama Diresmikan
Baca juga: Diterjang Sungai Citarum, Tanah Penopang Tanggul di Cabangbungin Retak-retak Hingga Ambles
Asep menuturkan, Jembatan KW 6 dibangun dalam dua tahap pengerjaan.
Tahap pertama sebesar Rp 8,2 miliar yakni bangunan jembatan utama dan tahap kedua sebesar Rp 2,1 miliar untuk turunan jembatan di kedua belah sisi.
Titik yang ambles itu memang berada dipembangunan tahap kedua.
Menurutnya, itu tidak akan terjadi jika kerja dan fungsi pengawas dari Dinas PUPR Kabupaten Karawang berjalan.
Pasalnya, kata Asep, bagaimana mungkin jembatan yang baru saja dua minggu diresmikan sudah ambles, jika dalam pengerjaannya diawasi dengan baik.
BERITA VIDEO : KADIS PUPR UNGKAP PENYEBAB AMBLESNYA JEMBATAN KW 6
"Peran pengawas ini sangat penting, nah pertanyannya, pada saat pengerjaan jembatan tahap dua ini kemana pengawas ini. Apa kerjanya pengawas ini, kok bisa jembatan ini sampai kurang konstruksinya sehingga mengalami kerusakan," ungkapnya.
Terkait perbaikan kembali jembatan itu, kata Asep, kontraktor sudah mengaku siap memperbaikinya kembali.
Ada retensi sebesar 5 persen dari nilai proyek yang belum dibayarkan. Jika dihitung pembangunan jembatan tahap kedua ini sebesar Rp 2,1 miliar, maka ada biaya retensi kurang lebih Rp 125 juta.
"Pertanyaannya kemudian, cukupkah uang Rp 125 juta ini untuk memperbaiki jembatan yang ambles tersebut. Kalau tidak cukup, itu resiko mereka, untung atau rugi," jelas Asep.
Baca juga: Banyak Keluhan Masyarakat Soal Jalan Rusak, Bupati Karawang Sebut Bukan Semua Kewenangannya
Ditegaskannya, jika kemudian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang kembali menyuntikan dana untuk perbaikan, itu sebuah pelanggaran.