Berita Jakarta

Rawan Banjir, Kelurahan Cipinang Melayu Siapkan Perahu Karet Hingga Dapur Umum

Di Kelurahan Cipinang Melayu terdapat tiga permukiman warga yang rawan banjir akibat luapan Kali Sunter, yakni di wilayah RW 02, RW 03, maupun RW 04.

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Aparat Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur menyiapkan sejumlah perahu karet, pompa portabel, tenda pengungsian, hingga dapur umum untuk mengantisipasi datangnya bencana banjir. 

TRIBUNBEKASI.COM — Aparat Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur menyiapkan sejumlah perahu karet, pompa portabel, tenda pengungsian, hingga dapur umum untuk mengantisipasi datangnya bencana banjir.

Lurah Cipinang Melayu Arroyantoro mengatakan pihaknya sudah melakukan persiapan semacam ini sejak sebelum Desember 2021 silam untuk menghadapi datangnya banjir.

"Kaitannya dengan utilitas dari prasarana yang mendukung penanganan banjir," katanya, Rabu (19/1/2022).

Sebab di Kelurahan Cipinang Melayu terdapat tiga permukiman warga yang rawan banjir akibat luapan Kali Sunter, yakni di wilayah RW 02, RW 03, maupun RW 04.

”Seluruh sarana dan prasarana yang disiapkan, ada di posko bencana di kantor kelurahan dan bakal dikerahkan saat terjadi banjir,” katanya.

Baca juga: Hingga Rabu Siang, Lima Kecamatan di Kabupaten Bekasi Masih Terendam Banjir 

Baca juga: Perumahan Puri Nirwana Residence Terendam Banjir

Arroyantoro menambahkan posko pengungsian seperti biasa dipusatkan di Universitas Borobodur yang berada dekat permukiman warga RW 04 dan memiliki daya tampung lebih luas.

"Tapi tidak menutup kemungkinan bila memang kondisi ini banyak genangan, ada beberapa spot (lokasi) yang direncanakan untuk dibuat posko juga, di RW 03 dan RW 10," katanya.

Sejauh ini upaya yang dilakukan untuk proses penanganan banjir yakni dengan membersihkan saluran air di sepanjang permukiman warga guna memaksimalkan daya tampung.

Sementara untuk normalisasi Kali Sunter masih dalam proses pembebasan bidang tanah warga oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta yang sempat terhenti tahun 2014 silam.

Nantinya setelah proses pembebasan bidang tanah warga itu selesai, pengerjaan normalisasi dilakukan oleh Kementerian PUPR dalam hal ini melalui BBWSCC.

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved