Berita Kriminal
Petani yang Dibunuh oleh Istri Sendiri dan Selingkuhannya Ternyata Seorang Juragan Beras di Karawang
"Kedua tersangka selama menjalani hubungan gelap mengaku telah merencanakan pembunuhan terhadap korban sebanyak dua kali," jelasnya.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG ---- Polres Karawang berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap Muhamad Ota (52) yang ditemukan tewas di kamarnya di Dusun Mekarjaya, RT 016, RW 008 Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya.
Dua pelaku itu berinsial N (39) istri korban dan AN (33) kekasih gelapnya.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengungkapkan kedua pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (21/1/2022) pukul 21.30 WIB.
"Keduanya berhasil kami tangkap semua sebelum 24 jam," ujarnya, dalam konferensi pers, pada Senin (24/1/2022).
Baca juga: Pembunuhan Petani di Karawang Terungkap, Apa Motifnya? Berikut Pengakuan Istri dan Kekasih Gelapnya
Baca juga: Istri Petani di Karawang dan Kekasih Gelapnya Terancam Hukuman Mati
Dia menyebut, korban Muhamad Ota itu merupakan pengusaha pengepul beras. Korban dibunuh istri dan kekasih gelapnya karena kesal.
"Kedua tersangka memiliki hubungan khusus yang sudah terjalin selama satu tahun," ucapnya.
Dia melanjutkan, sang eksekutor AN (39) membunuh Muhamad Ota (52) lantaran N selaku istri merasa sakit hati kepada korban karena urusan rumah tangga.
Karena kekasihnya itu disakiti, AN merencanakan pembunuhan korban.
"Kedua tersangka selama menjalani hubungan gelap mengaku telah merencanakan pembunuhan terhadap korban sebanyak dua kali," jelasnya.
BERITA VIDEO : ISTRI SEWA PEMBUNUH BAYARAN HABISI NYAWA SUAMI BOS RUMAH MAKAN
Aksi perencanaan pembunuhan pertama gagalz karena rumah korban sedang ramai.
Lalu, aksi keduanya dilakukan pada hari Jum'at, (21/1) sekira pukul 23:30 saat korban tengah terlelap tidur di dalam kamarnya.
"AN masuk kedalam kamar melalui jendela dan memukuli korban yang sedang tidur menggunakan penumbuk padi milik korban," jelasnya.
Setelah mengeksekusi korban, tersangka AN langsung keluar melalui jendela kamar yang sama. Setelah itu N istri korban berteriak seolah-olah dibunuh oleh orang yang tidak dikenal.
"Awalnya tersangka istri korban itu berteriak saat suami dibunuh," ucapnya.
Baca juga: Keluarga Wiyanto Halim Menduga Ada Dalang yang Mengorkestrasi Pengeroyokan Lansia di Cakung
Korban tewas akibat hantaman benda tumpul dibagian leher, kepala, dan dada.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, keduanya juga mengaku akan menikah setelah korban meninggal dunia.
"Mereka akan melakukan pernikahan setelah korban meninggal dunia," tandasnya.
Barangbukti yang berhasil diamankan berupa satu batang kayu penumbuk padi berukuran kurang lebih 100 cm yang terdapat bercak darah.
Baca juga: Seorang Wanita Penjahit Dihabisi Suaminya Sendiri, Pelaku Pembunuhan Dikenal Ahli Ibadah dan Pendiam
Atas tindakannya, AN dan N dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan atau 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Berita sebelumnya, warga Dusun Mekarjaya Rt 016/008 Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang digegerkan dengan penemuan sesosok jasad pria bersimbah darah di dalam kamar rumah. Diduga menjadi korban pembunuhan.
Berdasarkan informasi, jasad pria itu merupakan seorang petani bernama Muhamad Ota Bin Nija (52) warga Dusun Mekarjaya RT 016/008 Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya.

Peristiwa dugaan pembunuhan pada Jumat (21/1/2022) pukul 23.30 WIB.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana membenarkan peristiwa tersebut.
"Iya bener telah terjadi dugaan pembunuhan," katanya, saat dikonfirmasi, pada Sabtu (22/1/22).
Oliestha mengatakan, penemuan jasad itu diketaui pertama oleh istri korban.
Saat masuk ke kamar, mendapati suaminya tergeletak bersimbah darah. Lalu, meminta tolong dan memanggil salah seorang saksi.
"Saat itu saksi warga lain bernama Iyan sedang di warung tepat di samping rumah korban langsung masuk ke dalam," jelaa dia.
Saat masuk dalam rumahnya, lalu ke kamar korban, saksi melihat korban sudah dalam keadaan tidak sadar dan sudah terluka dibagian wajah penuh darah.
Saksi setelah langsung keluar rumah korban langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada Emis mertua korban.
Setelah itu memberitahukan kepada kepala dusun.
"Dari keterangan saksi dilokasi melihat jendela belakang rumah dalam keadaan sudah terbuka," jelas dia.
Untuk sementata barang yang hilang belum diketahui.
"Kita telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi dan membawa korban ke RSUD Karawang untuk diketahui penyebab kematiannya," tandasnya.