Berita Kriminal
Polisi Bongkar Makam Ungkap Tabir Dugaan Pembunuhan Anak Remaja di Pondok Gede
Dia menjelaskan, proses pembongkaran dan autopsi berdasarkan permintaan keluarga yang melaporkan dugaan penganiayaan atau pembunuhan
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, PONDOK GEDE --- Makam seorang remaja berinisial AY (19) yang tewas diikat dan mulut dilakban di kamar mandi, dibongkar kepolisian, Selasa (25/1/2022).
Pembongkaran makam dilakukan tim forensik Polri untuk keperluan autopsi, kasus tewasnya anak remaja asal Pondok Gede ini, dianggap tak wajar dengan dugaan penganiayaan hingga tewas.
Proses autopsi berlangsung di komplek makam keluarga, Jalan Setia 1 E, Gang Garuda, Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Sejumlah petugas kepolisian berjaga di sekitar lokasi pemakaman, warga sekitar juga tampak berkumpul menyaksikan jalannya autopsi.
Baca juga: Seorang ABG Tewas di Kamar Mandi Dalam Kondisi Tangan dan Kaki Terikat, Pelaku Temannya Sendiri
Baca juga: Viral di Media Sosial, Wajah Wanita Ini Babak Belur Diduga Jadi Korban Penganiayaan Suaminya Sendiri
Petugas forensik memasang tenda dengan ditutupi terpal, proses pembongkaran dan autopsi berlangsung selama sekitar dua jam.
"Saat ini sedang dilaksanakan autopsi terkait yang diduga pembunuhan dengan penganiayaan sehingga meninggal dunia," kata Kapolsek Pondok Gede Kompol Puji Hardi.
Dia menjelaskan, proses pembongkaran dan autopsi berdasarkan permintaan keluarga yang melaporkan dugaan penganiayaan atau pembunuhan terhadap korban berinisial AY.
BERITA VIDEO : KAKEK KORBAN PENGEROYOKAN MENGIDAP GANGGUAN PENDENGARAN
"Ya tentunya adanya kematian yang tidak wajar dilakukan autopsi untuk mengungkap kasusnya nanti," tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, pemuda berinisial AY ditemukan tewas di kamar mandi rumah Jalan Taruna 3 RT 05 RW 02 Kelurahan Jatiwaringin Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Selasa (18/1/2022) lalu.
Kematian AY awalnya disangka sebagai kecelakaan akibat jatuh dari tangga rumah menuju toilet, hal ini berdasarkan cerita rekayasa yang diduga dibuat terduga pelaku bernama Tegar (20).
Namun, berdasarkan pengakuan saksi mata yakni MG (13) ia sempat melihat AY diikat tangan dan kakinya dalam posisi sujut di kamar mandi kediamannya, namun ia diminta Tegar untuk tak menceritakan kejadian itu.
Hingga akhirnya MG menceritakan kejadian sebenarnya kepada orang tuanya dan diceritakan kembali oleh orang tua AY yang kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.