Covid19

Pengadilan Negeri Jakarta Barat Lockdown, dari Hakim Hingga Belasan Karyawan Terpapar Virus Corona

Hakim hingga belasan karyawan terpapar virus corona atau Covid-19 membuat Pengadilan Negeri Jakarta Barat harus di lockdown.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Panji Baskhara
Shutterstock/creativeneko via Kompas.com
Ilustrasi: Hakim hingga belasan karyawan terpapar virus corona atau Covid-19 membuat Pengadilan Negeri Jakarta Barat harus di lockdown. 

TRIBUNBEKASI.COM - Besok, Pengadilan Negeri Jakarta Barat harus di lockdown untuk yang ke tiga kalinya, Kamis (27/1/2022).

Menegani Pengadilan Negeri Jakarta Barat lockdown, dibenarkan langsung Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto.

Eko Aryanto menjelaskan, ada sebanyak 13 pegawai yang terpapar virus corona atau Covid-19.

Sehingga pihaknya perlu melakukan penutupan sementara sampai 2 Februari 2022 mendatang.

Baca juga: Jumlah Warga Terpapar Omicron Lebih dari 10 Orang, Dua RT Masuk Zona Merah Terapkan Micro Lockdown

Baca juga: Puluhan Warga Terpapar Covid-19, Polisi Terapkan Micro Lockdown di RW02 Kelurahan Krukut

Baca juga: Hadapi Klaster Omicron di Krukut, Polrestro Jakarta Barat Tambah Personil Awasi Penerapan Lockdown

"Jadi kami lockdown dari besok sampai 31 Januari 2022," kata dia, Rabu (26/1/2022).

Ada 13 pegawai yang terpapar satu diantaranya adalah seorang hakim yang biasa bertugas dalam persidangan.

Kemudian, satu orang pejabat struktural dan 11 orang lainnta adalah karayawan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Jadi sesuai aturan MA kami harus melakukan lockdown," jelas dia.

Eko melanjutkan, dari belasan orang yang terpapar, tidak ada warga yang dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.

Karena semua pegawai yang terpapar tanpa gejala dan seluruhnya menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Tidak ada yang dibawa ke Wisma Atlet, mereka positif pada Minggu lalu," ucap dia.

(Wartakotalive.com/M26)

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved