Kasus Covid19

Menjalani Pembelajaran Tatap Muka di Tengah Ancaman Omicron, Bagaimana Menyikapinya?

"Pendidikan kalau sudah ketinggalan, mengejarnya susah, tidak main-main. Secara nasional kualitas pendidikan kita sudah tertinggal,

Penulis: Ign Agung Nugroho | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan hak perlindungan kepada peserta didik, agar mereka sehat dan selamat.  

TRIBUNBEKASI.COM --- Pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan hak perlindungan kepada peserta didik, agar mereka sehat dan selamat. 

Hal itu disampaikan Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd, Direktur Sekolah Dasar, Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen Kemendikbud dalam webinar bertajuk 'PTM di Tengah Kasus Omicron yang Beranjak Naik, Bagaimana Orangtua Menyikapinya?', yang digelar SoKlin Antisep pekan lalu.

"Prioritas sehat dan selamat untuk para peserta didik PTM (Pertemuan Tatap Muka) Terbatas 100 persen, ingat terbatas ya, apalagi di sekolah yang berada pada zona level 3, itu masih harus bergiliran masuk sekolah atau blended learning," kata Sri Wahyuningsih.

Dia memaparkan, secara nasional, terdapat sekitar 285 kabupaten kota yang berada di level 1, sehingga dapat menjalankan PTM terbatas 100 persen ini guna menghindari learning loss.

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Kota Bekasi Naik Terus Tiap Harinya, Bagaimana Kelanjutan PTM 100 Persen?

Baca juga: Omicron Meningkat, Pemkab Karawang Usul Disdik Jabar Pertimbangkan Lagi PTM 100 Persen

"Jadi pelaksanaan PTM pun disesuaikan dengan level kasus infeksi Covid-19 per daerah," katanya.

Sejatinya, pemerintah menyadari akan pentingnya kesehatan, namun pendidikan juga merupakan hal yang penting. 

"Pendidikan kalau sudah ketinggalan, mengejarnya susah, tidak main-main. Secara nasional kualitas pendidikan kita sudah tertinggal, bahkan masih ada anak-anak yang belum bisa membaca, ditambah dengan pandemi lagi. PTM adalah jawaban untuk mengejar ketertinggalan, tapi tetap prokes, prokes, dan prokes,” imbuhnya.

Dalam pelaksanaannya, Sri Wahyuningsih menjelaskan bahwa tenaga pengajar tentunya sudah divaksin secara lengkap sembari peserta didik yang secara bertahap sedang dilengkapi vaksinasinya. 

BERITA VIDEO : DINKES DKI PERIKSA KETERSEDIAAN RUANG PERAWATAN

PTM pun dilakukan dengan disiplin prokes yang ketat, mulai dari persiapan, pelaksanaan, dan proses pembelajaran harus dikawal dengan baik. 

Proses PTM yang aman pun dapat tercipta dengan peran keluarga selain penerapan prokes yang baik di sekolah dan juga vaksinasi.

"Vaksinasi dan prokes saja tidak cukup, perlu adanya perubahan perilaku yang baik pula. Orangtua harus dapat mengedukasi anak-anak bahwa kita harus menjadi masyarakat yang siap menghadapi tantangan, seperti pandemi ini. Kita harus bisa saling menguatkan dan saling mengingatkan,” ujarnya.

Sri Wahyuningsih juga menyampaikan bahwa PTM Terbatas ini bersifat adaptif, sehingga pemerintah akan mengikuti perkembangan kasus virus Corona. 

Baca juga: Mayoritas Siswa Terpapar Covid-19, Sebanyak 90 Sekolah di DKI Hentikan Sementara PTM 100 Persen

Ia pun menegaskan, tidak boleh ada diskriminasi terhadap anak-anak yang menjalankan PTM dan PJJ (Pembelajaraan Jarak Jauh).

"Jika PJJ, tentunya kita membutuhkan porsi peranan orangtua yang lebih besar ya," katanya.

Sri Wahyuningsih menambahkan, dampak pembelajaran jarak jauh berkepanjangan menyebabkan capaian pembelajaran menurun, penurunan kualitas karakter anak, penurunan kedisiplinan, dan meningkatnya stress pada anak dan angka putus sekolah. 

Seluruh pemerintah daerah diharapkan memberikan alternatif mendorong fasilitas dan layanan pembelajaran agar menumbuhkan kembali rasa semangat anak-anak.

Baca juga: Wagub Jabar Minta Seluruh Sekolah di Kota Bekasi Tidak Buka Kantin Selama PTM 100 Persen Berlangsung

Kemendikbud sendiri akan menerapkan kurikulum khusus (prototype) dimana kurikulum ini lebih sederhana dan esensial daripada kurikulum K13. 

Kurikulum ini akan diberikan kepada wajib kepada 2500 sekolah penggerak dari PAUD, SD, SMP, SMA dan SLB yang terpilih dari 115 kota dan kabupaten mulai tahun ajaran baru 2022/2023 mendatang. 

"Ini supaya adalah upaya agar tidak terjadi demotivasi belajar pada anak-anak sekolah, karena memperoleh pendidikan adalah HAK setiap anak," kata
Wahyuningsih.

Pentingnya Vaksinasi Anak dan Cara Tepat Menjaga Kesehatan Anak

Dokter Spesialis Anak dr. Lucia Nauli Simbolon, M.Sc, Sp.A, pada kesempatan yang sama mengatakan, dalam mendukung pelaksanaan PTM terbatas, sejauh ini tidak ada efek samping yang berbahaya untuk vaksinasi anak. 

"Kondisi kesehatan anak dipengaruhi oleh multi-faktor ya, mulai dari asupan bergizi dan seimbang, minum yang cukup, prokes, serta vaksinasi berbagai penyakit," kata dokter Lucia. 

Selain vaksinasi, menurutnya, pelaksanaan PTM dalam kelompok belajar kecil memudahkan proses contact tracing jika terdapat kasus positif. 

“Batasi interaksi yang tidak berarti. Jam masuk dan keluar diatur bertahap, sehingga tidak ada kerumuman. Selain itu, perhatikan secara lebih kondisi kesehatan anak yang memiliki penyakit komorbid, di mana obesitas sudah termasuk komorbid,” terangnya.

BERITA VIDEO : OMICRON NAIK, PRESIDEN JOKOWI MINTA MASYARAKAT BEKERJA DI RUMAH

Sesuai rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), selain penerapan protokol kesetahan yang baik dan tepat, pelaksanaan PTM terbatas dapat dilakukan dengan catatan bahwa semua guru dan petugas sekolah sudah divaksinasi dengan lengkap.

Begitu pula dengan para peserta didik yang dapat hadir hanya jika sudah divaksin lengkap dan tanpa komorbid.

Idealnya anak usia 12-18 tahun dapat menjalani PTM terbatas 100 persen dengan catatan tidak adanya peningkatan kasus Covid-19 dan tranmisi lokal Omicron," katanya.

Untuk anak usia 6-11 tahun, proses pembelajaran idealnya dilaksanakan secara hybrid (50 persen luring dan 50 persen daring) dan untuk usia 6 tahun ke bawah belum dianjurkan pelaksanaan PTM. 

"Sekolah dan pemerintah memberikan kebebasan kepada orang  tua untuk memilih PTM atau belajar secara daring, tidak boleh ada paksaan," kata dokter Lucia.

Dia kembali menjelaskan, akibat infeksi Covid-19 pada anak, kini terdapat kondisi yang disebut MIS-C (Multisystem Inflammatory Syndrome in Children). 

Hal ini merupakan kondisi di mana banyak organ tubuh yang mengalami peradangan pada anak yang sebelumnya terkena Covid-19. 

Keluhannya pun beragam mulai dari ringan ke berat, seperti demam, nyeri, sulit bernafas, kebiruan atau pucat, yang dapat menyebabkan kondisi kritis hingga dapat menyebabkan anak meninggal dunia. 

Terdapat sekitar 0,14 persen anak yang dinyatakan MIS-C, sedikit ya sepertinya, tapi jangan sampai anak terkena, akan sedih sekali. 

Oleh karena itu, kita wajib menjaga kesehatan anak. Orangtua harus menumbuhkan gaya hidup aktif terhadap anak

“Anak-anak direkomendasikan bergerak aktif 1 jam sehari, sedangkan dewasa 30 menit sehari untuk aktivitas fisik," katanya 

Selain itu, orangtua juga harus membatasi waktu gawai anak-anak, memastikan anak memiliki tidur yang cukup dan berkualitas, makanan bergizi dan seimbang, cairan cukup, pemanfaatan energi secara tepat, mendapatkan dukungan mental dan sosial, serta vaksinasi secara lengkap.

“Varian virus corona terus bermutasi. Meskipun data pastinya belum lengkap untuk Omicron, namun yang jelas pemberian vaksinasi Covid-19 91 persen efektif mencegah terjadinya kejadian MIS-C pada anak. Oleh kerenanya, kita harus merubah gaya hidup menjadi lebih bersih dan sehat," kata dokter Lucia.

(Sumber : Wartakota/Ign Agung Nugroho/ign). 

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved