Berita Nasional

Terancam Dibui, Edy Mulyadi Tetap Menolak Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan, Ini Alasannya

Edy mengaku tidak berniat melecehkan Kalimantan dengan menyebut tempat tersebut sebagai lokasi jin buang anak.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Edy Mulyadi saat sambangi Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022). (Desy Selviany) 

TRIBUNBEKASI.COM --- Meski terancam dibui, Mantan politisi PKS Edy Mulyadi tetap menolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan.

Hal itu diungkapkan Edy Mulyadi saat sambangi Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).

Kedatangan Edy Mulyadi ke Mabes Polri untuk diperiksa atas dugaan ujaran kebencian terhadap warga Kalimantan.

Edy mengaku tidak berniat melecehkan Kalimantan dengan menyebut tempat tersebut sebagai lokasi jin buang anak.

Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi di Bareskrim Polri, Edy Mulyadi: Saya Kembali Minta Maaf Sedalam-dalamnya

Baca juga: Usut Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Edy Mulyadi Terhadap Kalimantan, Polri Periksa 38 Orang Saksi

Namun ungkapan itu hanya reaksi kekesalannya atas pemindahan Ibu Kota Negara yang dianggap masih minim kajian.

"Duit yang segitu banyaknya harusnya membuat menyejahterakan rakyat, membuat pembangunan ekonomi nasional, membuat dan memompa ekonomi dalam negeri," jelasnya.

Apalagi kata Edy, pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan akan lebih merusak ekologi pulau tersebut yang sebelumnya sudah dieksploitasi habis-habisan.

Menurutnya, dengan pemindahan IKN ke Kalimantan maka akan membuat pengusaha tambang girang lantaran tidak harus merehabilitasi lahan yang rusak.

BERITA VIDEO : PROFIL EDY MULYADI YANG EJEK LOKASI IKN DI KALIMANTAN

Selain itu menurutnya, sampai saat ini warga Kalimantan masih hidup di bawah garis kemiskinan.

Maka Edy mengaku tetap bersikeras menolak pemindahan IKN ke Kalimantan meski terancam dibui.

Menurutnya, apabila ia dibui ialah karena pernyataannya dan bukan karena kasus ujaran kebencian.
Sebelumnya mantan politisi PKS Edy Mulyadi diserbu laporan polisi usai hina Kalimantan yang dipilih menjadi Ibukota baru negera Indonesia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan laporan polisi untuk Edy Mulyadi dilayangkan di beberapa Polda di Indonesia dan juga Mabes Polri.

Di Bareskrim Polri ada dua laporan polisi yang dilayangkan untuk Edy Mulyadi pada Senin (24/1/2022).

Baca juga: Setelah IKN Pindah, Ketua DPRD Harap Jakarta jadi Pusat Bisnis seperti New York

Baca juga: Anggota DPRD ini Prediksikan Ekonomi Jakarta Merosot usai Pemindahan IKN

"Selain dua laporan ada enam pernyataan sikap dan enam pengaduan dari berbagai elemen masuk terkait ujaran kebencian yang dilakukan oleh EM," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).

Selain Bareskrim, Polda Kalimantan Timur juga telah menerima satu laporan polisi untuk Edy Mulyadi.

Lalu ada 10 pengaduan dan tujuh pernyataan sikap yang dilayangkan warga Kalimantan Timur.

Kemudian, di Sulawesi Utara, Polda Sulut juga terima satu laporan polisi untuk Edy Mulyadi atas hal yang sama.

Ilustrasi - Gambaran desain kawasan inti pusat pemerintahan ibu kota negara (KNB) baru.
Ilustrasi - Gambaran desain kawasan inti pusat pemerintahan ibu kota negara (KNB) baru. (Wartakotalive.com)

Pernyataan sikap juga dilayangkan masyarakat Kalimantan Barat.

"Jadi total terkait dengan dugaan ujaran kebencian dilakukan EM ada tiga laporan polisi, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap," jelas Ramadhan.

Ramadhan memastikan semua pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan lidik dan sidik oleh Bareskrim Polri.

Maka dari itu, pihak kepolisian meminta masyarakat tenang dan percayakan penanganannya kasus ini kepada Polri.

Siap ditahan, bawa sekantong baju

Mantan politisi PKS Edy Mulyadi mengaku siap ditahan karena dugaan ujaran kebencian terhadap warga Kalimantan.

Meski statusnya masih diperiksa sebagai saksi, Edy Mulyadi sambangi Mabes Polri dengan membawa sekantong baju.

Baju itu disimpan di dalam goodybag berwarna kuning.

"Nih lihat nih gue udah bawa ini nih," kata Edy sambil menunjukan goodybag berwarna kuning kepada awak media di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).

Mantan politisi PKS Edy Mulyadi mengaku siap ditahan karena dugaan ujaran kebencian terhadap warga Kalimantan.
Mantan politisi PKS Edy Mulyadi mengaku siap ditahan karena dugaan ujaran kebencian terhadap warga Kalimantan. (Wartakotalive.com)

Edy tiba di Mabes Polri sekira pukul 10.03 WIB. Ia didampingi kuasa hukumnya saat tiba di Mabes Polri untuk diperiksa terkait dugaan ujaran kebencian.

Ia menduga akan ditahan oleh kepolisian usai pemeriksaan kali ini.

"Iya saya menduga. Tapi saya tidak berharap. Ini bukan nantangin ditahan, saya tidak berharap begitu. Tentu saja tidak berharap," ujar Edy.

Edy mengaku bahwa dugaan ditahan sudah dipersiapkannya terlebih dahulu bersama kuasa hukumnya.

Ia menuding bahwa penyelidikan dan penyidikan kasusnya sarat akan muatan politik.

"Sejatinya sesungguhnya bobot politisnya jauh-jauh lebih besar dari persoalan hukumnya," tudingnya.

Sebelumnya Mantan politisi PKS Edy Mulyadi diserbu laporan polisi usai hina Kalimantan yang dipilih menjadi Ibukota baru negera Indonesia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan laporan polisi untuk Edy Mulyadi dilayangkan di beberapa Polda di Indonesia dan juga Mabes Polri.

Di Bareskrim Polri ada dua laporan polisi yang dilayangkan untuk Edy Mulyadi pada Senin (24/1/2022).

"Selain dua laporan ada enam pernyataan sikap dan enam pengaduan dari berbagai elemen masuk terkait ujaran kebencian yang dilakukan oleh EM," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).

Selain Bareskrim, Polda Kalimantan Timur juga telah menerima satu laporan polisi untuk Edy Mulyadi.

Lalu ada 10 pengaduan dan tujuh pernyataan sikap yang dilayangkan warga Kalimantan Timur.

Kemudian, di Sulawesi Utara, Polda Sulut juga terima satu laporan polisi untuk Edy Mulyadi atas hal yang sama.

Pernyataan sikap juga dilayangkan masyarakat Kalimantan Barat.

"Jadi total terkait dengan dugaan ujaran kebencian dilakukan EM ada tiga laporan polisi, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap," jelas Ramadhan.

Ramadhan memastikan semua pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan lidik dan sidik oleh Bareskrim Polri.

Maka dari itu, pihak kepolisian meminta masyarakat tenang dan percayakan penanganannya kasus ini kepada Polri.

Sebelumnya pernyataan kontroversial dilontarkan Edy Mulyadi terkait lokasi ibu kota negara yang baru, yaitu Kalimantan.

Edy Mulyadi menyebut lokasi Ibu Kota Negara sebagai tempat jin membuang anak.

Edy juga menarasikan IKN merupakan pasar kuntilanak dan genderuwo.

"Bisa memahami gak, ini ada tempat elite punya sendiri yang harganya mahal punya gedung sendirian lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak," kata Edy.

Sontak saja, pernyataan Edy Mulyadi itu menuai kecaman dari sejumlah kalangan.

Bahkan Edy Mulyadi dilaporkan Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur ke Polresta Samarinda.

(Sumber : Wartakotalive.com/Desy Selviany/Des)

 


 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved