Berita Bekasi

Puluhan Korban Begal dan Curanmor Ramai-Ramai Datangi Markas Polres Metro Bekasi, Ada Apa?

Sebanyak 12 unit motor secara simbolis diserahkan kepada pemilik maupun pihak keluarga korban pembegalan atau pencurian motor yang mendatangi Mapolres

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rangga Baskoro
Polres Metro Bekasi menggelar acara Gebyar Expo Barang Bukti. Sebanyak 80 motor curian hasil tangkapan di tahun 2021 dan Januari 2022 ditampilkan kepada masyarakat di halaman Mapolres untuk dikembalikan kepada pemiliknya. 

TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG  — Puluhan warga yang mengaku telah menjadi korban pembegalan maupun pencurian kendaraan bermotor, menggeruduk Mapolres Metro Bekasi, Kamis (3/2/2022).

Ternyata, Polres Metro Bekasi menggelar acara Gebyar Expo Barang Bukti. Sebanyak 80 motor curian hasil tangkapan di tahun 2021 dan Januari 2022 ditampilkan kepada masyarakat di halaman Mapolres untuk dikembalikan kepada pemiliknya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan acara tersebut juga digelar setelah menyebarluaskan informasi kepada masyarakat di media sosial.

"Kami melakukan pengembalian barang bukti, secara virtual di polsek-polsek dan Polres Metro Bekasi, didampingi perwakilan Kejari Cikarang dan Pengadilan Negeri. Info ini sudah kami sebarkan juga di Instagram dan media sosial Polres Metro Bekasi," kata Gidion di lokasi.

Sebanyak 12 unit motor secara simbolis diserahkan kepada pemilik maupun pihak keluarga korban pembegalan atau pencurian motor yang mendatangi Mapolres.

Baca juga: Puluhan Kali Mencuri Motor di Karawang Kota, Pelaku Curanmor Ditembak Polisi, Dua Orang Masih Buron

"Ada 12 orang yang hadir di sini untuk dikembalikan motornya dan kami serahkan. Ada juga 68 sepeda motor lainnya yang kami sampaikan informasinya secata virtual maupun fisik. Ini adalah hasil temuan Januari 2022, Desember 2021 dan bulan-bulan sebelumnya," ujarnya.

Sedangkan 68 motor lainnya sudah teridintifikasi pemiliknya, akan diserahkan kembali ke polsek-polsek yang telah melakukan ungkap kasus.

Ia mengimbau agar masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk membawa surat-surat bukti kepemilikan untuk dicocokkan kembali dengan data yang telah dikantongi kepolisian.

"Harus memiliki identitas kepemilikan yang sah. Kalau terjadi peralihan atau balik nama terhadap pemiliknya diinformasikan saja, kami sudah pegang datanya. Kalau belum dihubungi petugas kami, silahkan datang ke sini, kalau memang mirip dan cocok identitasnya akan kami kembalikan. Dan ini gratis, tidak dipungut biaya," kata Gidion.

Baca juga: Minimnya PJU Jadi Salah Satu Faktor Tingginya Kasus Pembegalan di Kabupaten Bekasi

Seorang korban pembegalan bernama Sunari sangat bersyukur setelah motornya ditemukan oleh polisi. Sunari menceritakan menjadi korban begal di Kalimalang, pada 17 Oktober 2021 lalu.

"Hilang motor 17 Oktober malam minggu dicegat sama tiga orang. Pelaku bawa sajam dua orang. TKP di Tegal Gede Kalimalang, bawah fly over. Pas mau pulang kerja di MM2100 jam 1 malam. Hitungan detik lah itu, dua kali dibacok, saya menghindar dan menyelamatkan diri, lalu motor dibawa kabur," ucap Sunari.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved