Kasus Ujaran Kebencian Edy Mulyadi, Ketua DPW Indonesia Hebat Bersatu: Menyakiti Perasaan Orang Ya
Ketua DPW Indonesia Hebat Bersatu, Thoseng Asang mengatakan, penyelesaian masalah Edy Mulyadi tidak bisa hanya dengan permintaan maaf saja.
TRIBUNBEKASI.COM - Dugaan kasus ujaran kebencian diutarakan oleh Edy Mulyadi masih terus menjadi perhatian publik khususnya warga asli Kalimantan.
Ketua DPW Indonesia Hebat Bersatu, Thoseng Asang mengatakan, penyelesaian masalah Edy Mulyadi tidak bisa hanya dengan permintaan maaf saja.
Namun, Edy harus bertemu dengan ketua-ketua adat dan kemudian diberikan sanksi adat Dayak setelah dilakukan sidang adat.
"Karena ada ujaran kebencian, hal itu ketika dilontarkan akan berdampak, karena menyinggung dan menyakiti perasaan orang ya," kata dia, Jumat (4/2/2022).
Baca juga: Edy Mulyadi Langsung Ditahan Polisi Usai Pemeriksaan Selama 2 Jam
Baca juga: Terancam Dibui, Edy Mulyadi Tetap Menolak Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan, Ini Alasannya
Baca juga: Bawa Pakaian, Edy Mulyadi Mengaku Sudah Siap Ditahan Polisi, Kuasa Hukum: Menyadari Juga Lah
Pernyataan Edy sangat membahayakan pemikiran masyarakat, terutama yang berada di aliran garis keras, karena bisa membelah NKRI.
Sebab, Kalimantan merupakan bagian dari Indonesia yang tidak boleh dihina, apalagi sampai menebarkan isu-isu kebencian.
"Kalau masyarakat yang otaknya baik dan normal ya berbahaya sih, tetapi bagi mereka yang punya pemikiran garis keras tidak mencintai NKRI itu,"
"Pernyataan Edy membuat mereka senang. Bagi kita yang waras ini sangat-sangat tidak suka dengan caranya dan dengan apa yang disampaikannya itu," ucap dia.
Meski ada ujaran kebencian, tapi itu tidak memganggu pembangunan infrastruktur di Kalimantan.
Karena memang warga Kalimantan tidak pernah meminta ibu kota Negara dipindahkan ke sana.
Tapi itu diperjuangkan oleh Presiden RI Joko Widodo sehingga dikeluarkan Undang-undang pemindahan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan.
"Tiba-tiba orang bukan penduduk di sana (di luar Kalimantan) marah, kecewa mengeluarkan kata-kata ujaran kebencian itu membuat kami tersinggung,"
"Siapa anda, kami saja enggak pernah minta kok, tapi ini diperjuangkan, jadi kami terimakasih," tutur dia.
Ia berharap Edy Mulyadi diproses secara hukum yang berlaku karena memang itu adalah tugas Polri.
Siapa pum orangnya di Indonesia yang melakukan ujaran yang menghina suatu daerah atau masyarakat, harus di proses secara hukum.
"Kita sangat mendukung Polri supaya ada efek jera, siapapun di negeri ini harus taat asas, dan tidak ada yang kebal hukum," terangnya.
