Covid19
Kota Bekasi Berstatus PPKM Level 3, Mas Tri Tunggu Protokolnya dari Kemendagri
Luhut B Panjaitan menyatakan status PPKM Kabodetabek naik ke Level 3 karena tracing rendah.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: AC Pinkan Ulaan
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN -- Seiring meningkatnya kasus Covid-19 Pemerintah Pusat kembali menaikkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) khusus di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Bali, dan Derah Istimewa Yogyakarta ke level III.
Presiden Jko Widodo pun telah menggelar rapat virtual dengan para kepala daerah di wilayah-wilayah tersebut, termasuk dengan Plt Wali Kota Bekasi Tri Ardhianto, membahas kasus Covid-19 yang mengalami kenaikan.
Terkait aturan PPKM level III yang akan diberlakukan, Tri mengaku menunggu aturan dari Pemerintah Pusat, yang akan dilaksanakan pihaknya di wilayahnya.
"Kita lihat saja aturannya, kan sudah jelas tatanannya," kata Tri Adhianto, Senin (7/2/2022).
Tri belum dapat mengungkapkan pengetatan-pengetatan yang akan diberlakukan, menyusul kenaikan status PPKM level III itu.
Sebab dia masih menunggu aturan Imendagri dari Kementerian Dalam Negeri.
Rapat koordinasi
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengatakan akan kembali menggelar rapat bersama Pemerintah Kota Bekasi, untuk membahas aturan-aturan yang akan dilakukan di PPKM level III ini.
"Kan ini tadi baru rapat. Arahan dari Pemerintah Pusat akan kami diskusikan lagi dengan Pak Wali Kota, tentang pembelakuan PPKM level III yang lebih mendalam lagi," kata Hengki.
Tracing rendah
Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers, Senin (7/2/2022) menyatakan Kenaikan PPKM Jabodetabek ini dikarenakan rendahnya tracing Covid-19.
"Berdasarkan level asesmen saat ini, kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya akan ke level 3. Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus. Saya ulangi bukan akibat tingginya kasus, tapi karena rendahnya tracing," ujar Luhut.
Ketentuan lengkap mengenai PPKM akan diatur dalam Inmendagri.
"Bali juga naik ke level 3, salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat," ujar Luhut