Berita Jakarta

Datangi KPK, Prasetyo Edi Tegaskan Akan Terbuka Terkait Proses Penganggaran Formula E Jakarta

Politikus PDI Perjuangan ini menyebut telah membawa satu bundel dokumen mulai dari KUA-PPAS, RAPBD, dan APBD.

Dok. Pribadi (Instagram)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan guna memberikan keterangan terkait kasus penyelenggaraan Formula E Jakarta. 

TRIBUNBEKASI.COM — Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendatangi Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Hal tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Pras ini melalui akun Instagram resminya @prasetyoedimarsudi.

"Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyelenggaraan Formula E," ucap Pras melalui akun Instagram resminya @prasetyoedimarsudi, Selasa (8/2/2022).

Politikus PDI Perjuangan ini menyebut telah membawa satu bundel dokumen mulai dari KUA-PPAS, RAPBD, dan APBD.

"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," jelas dia.

Baca juga: Lelang Terkesan Terburu-buru, Politikus PSI Ingatkan Jangan Terjadi Pelanggaran Formula E Jakarta

Baca juga: Bantah Tender Diam-Diam, JakPro Optimistis Trek Formula E Jakarta Rampung April 2022

Pras mengatakan dirinya akan terbuka untuk menyampaikan apa yang diketahuinya mengenai proses penganggaran ajang balap mobil listrik bertaraf internasional itu.

Bahkan, Pras akan menjelaskan soal pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan.

"Saya juga akan menyampaikan apa yang saya ketahui dalam proses penganggarannya. Mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran. Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," papar Pras.

"Semoga keterangan yang saya berikan dapat mendukung upaya penuh @official.kpk dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan @fiaformulae ini," tutupnya.

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved