Berita Kriminal
Tergelincir Saat Melintasi Jalan Rusak, Satu dari Tiga Begal di Cikarang Timur Tewas Kecelakaan
korban dan kekasihnya mencari pertolongan kepada warga di Desa Tanjung Baru, dan bertemu dengan pengendara ojek online yang tengah mengantar makanan
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Polres Metro Bekasi mengamankan dua dari tiga pelaku begal sepeda motor yang beraksi di Jalan Raya Tanjung Baru, Cikarang Timur, pada Minggu (13/2/2022) lalu
"Adapun daripada tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 2 ke 2e KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara 12 tahun," tuturnya.