Rabu, 13 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Karawang

PT Hasil Raya Industries Berjanji akan Menerima Giri Pamungkas Kembali Bekerja

PT Hasil Raya Industries (HRI) menyatakan berjanji akan menerima Giri Pamungkas kembali bekerja.

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Panji Baskhara
TribunBekasi.com
Foto: Giri Pamungkas (27) pekerja di Karawang yang 4 jarinya hilang saat bekerja tapi malah diputus hubungan kerja oleh perusahaan saat ditemui di kediamannya di daerah Sauyunan IV Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat pada Senin (14/2/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG - PT Hasil Raya Industries (HRI) menyatakan akan kembali terima Giri Pamungkas kembali bekerja.

Diketahui, Giri Pamungkas merupakan buruh yang mengalami kecelakaan kerja hingga empat jari kanannya putus.

Namun, ada syarat untuk Giri Pamungkas, yakni bersedia meluruskan pernyataannya di media massa.

Sebab, PT HRI bantah pernyataan Giri soal pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak maupun soal penindasan.

"Bahwa PHK sepihak yang dinyatakan Giri tidak benar. Faktanya adalah Giri selesai atau berakhir masa Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)."

"PKWT ini sudah dicatatkan di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karawang," papar General Manager PT HRI Robertus Alfonso saat konfernsi pers dengan awak media, pada Kamis (17/2/2022).

Ia melanjutkan, perusahaan membantah bahwa Giri dipaksa tandatangani surat pemberitahuan berakhirnya PKWT adalah tidak benar.

Tetapi, pihak perusahaan hanya sampaikan pemberitahuan berakhirnya masa kontrak PKWT sesuai perundangan yang berlaku.

"Masa kontraknya habis 8 Januari 2021, surat pemberitahuan tertanggal 21 Desember 2020," imbuh dia.

Ia melanjutkan, pada 6 Januari 2021, Giri Pamungkas dilakukan pemanggilan oleh perusahaan untuk diberi surat pemberitahuan habis kontrak.

Di keterangannya pihak perusahaan akan panggil kembali Giri Pamungkas dan beri kesempatan dipekerjakan lagi, jika ada pekerjaan yang tersedia sesuai dengan kompetensinya.

Lalu, pada 6 Februari 2021 Serikat pekerja mengajukan bipartit atau perundingan perihal pemutusan hubungan kerja Giri Pamungkas, untuk dirundingkan pada Selasa, 9 Februari 2021.

Dikarenakan pihak pengusaha sedang Dinas ke luar kantor pada hari tersebut, sehingga pihak perusahaan tidak bisa hadir dalam perundingan bipartit I.

Pada 9 Februari 2021 serikat pekerja mengajukan perundingan bipartit ke-Il yang dijadwalkan pada hari Jumat, 12 Februari 2021, yang dihadiri oleh pihak pengusaha dan pekerja.

"Tapi belum ada titik temu, serikat bersama Giri itu meminta dengan status pelaksaan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)," jelas dia.

Diakuinya memang terjadi kekosongan jabatan Manajer HRD sehingga proses perundingan mengenai status Giri tertunda lama.

"Karena ada kekosongan dan pergantian manajer HRD baru jadi terlewat dan tertunda lama. Komitmen kami sejak awal itu akan mempekerjakan kembali Giri, tapi malah ramai begini," katanya.

Terkait pernyataan penindasan, kata dia, pihaknya perusahaan bantu dan fasilitasi dari proses kecelakaan kerja terjadi dengan membawa Giri ke Rumah Sakit (RS) Fikri Medika sampai dirujuk RS Lira Medika.

Lalu melakukan pengurusan administrasi pelaporan kecelakaan kerja, membantu proses pengobatan rawat jalan sampai proses pencairan santunan BPJS Ketenagakerjaan dan pengupayaan pengadaan tangan palsu.

"Perusahaan secara kemanusiaan juga bersedia menerima Giri untuk dipekerjakan kembali di PT HRI. Kami sangat menyayangkan atas penyataan Giri itu yang tidak benar," tutur dia.

Ia pun mengurai kronologis kecelakaan kerja yang menimpa Giri yang terjadi pada saat bekerja shift 2 pukul 17.10 WIB pada 8 Agustus 2020.

Pada saat itu mesin SIPA 3 dalam kondisi mati dengan tanda lampu indicator merah yang menyala pada mesin.

Saat kondisi mati tersebut Giri mengambil produk yang ada pada Mold mesin tanpa menekan tombol emergency atau tidak mematikan mesin keseluruhan.

"Saat akan mengambil produk tersebut tiba-tiba mesin beroperasi sehingga mold mesin menutup atau beroperasi dan menjepit jari tangan kanannya," ungkap dia.

Di kesepatan konferensi pers itu juga, CEO PT HRI Sugih Sutanto mengungkap, pihaknya meminta Giri Pamungkas meluruskan pernyataannya di media untuk memperbaiki citra perusahaan yang tercoreng.

"Bahwa Giri atas pertimbangan faktor kemanusiaan dan kita akan pekerjakan kembali tapi sebelum itu, segala hal-hal yang tidak benar disampaikan Giri itu harus dibenarkan dulu"

"Diluruskan dulu jadi pernyataan yang tidak benar itu saya mohon untuk diluruskan karena menyangkut nama baik perusahaan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Curhatan buruh di Karawang, Jawa Barat alami kecelakaan kerja empat jari tangan putus, malah di PHK (pemutusan hubungan kerja) perusahaan viral medi media sosial.

Seorang buruh asal Karawang, bernama Giri Pamungkus (27).

Dalam postingan dalam akun instagram @karawang_kekinian pada di ungah Minggu Sore, (13/2), diunggah fotonya dengan memegang kertas putih dengan tangannya kanannya yang tersisa jari jempol saja.

Kertas putih itu bertuliskan '4 jari saya hilang lalu di PHK sepihak', satu kertas lagi bertuliskan 'dimanakah rasa kemanusiaan PT HRI?'.

Saat dikonfirmasi Giri Pamungkas benarkan postingan itu dirinya dan betul kisahnya di dalam postingan tersebut.

Dia mengungkapkan kehilangan empat jari tangan sebelah kanan saat bekerja di perusahaan PT Hasil Raya Industri (PT HRI) pada 18 Agustus 2020 silam.

Akan tetapi justru saat ini, di PHK perusahaan.

Padahal dengan kondisinya saat ini sulit sekali untuk mencari pekerjaan baru.

"Saat musibah itu menimpa saya, pihak perusahaan malah meminta penandatanganan pemutusan kerja."

"Sementara saya adalah tulang punggung bagi keluarga. Bahkan dengan kondisi seperti ini saya tidak bisa mendapatkan pekerjaan," ungkapnya, pada Senin (14/2/2022).

Giri sebut kejadian itu buat harapan hidup sempat hilang, karena karena tangan kanannya sudah tidak berfungsi secara normal kembali atau cacat secara permanen.

Giri sejak awal dipecat belum mendapatkan pekerjaan baru, dia mengaku tidak bisa bekerja lagi di perusahaan dan harus bertahan ditengah situasi ekonomi keluarga yang 'mencekiknya'.

Hingga saat ini, dirinya, masih menanti keadilan atas segala bentuk kejadian yang telah menimpanya.

"Saya sudah sempat dibantu sama serikat sama disnaker juga tapi juga ada tanggapan apapun dari perusahaan," ucapnya.

(TribunBekasi.com/MAZ)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved