Berita Kriminal
Pelaku Pembacokan COD Handphone di Tanjung Priok yang Dibekuk Polisi Ternyata Bocah Berusia 14 Tahun
Pelaku pembacokan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (17/2/2022) dini hari ditangkap polisi.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Panji Baskhara
Setibanya di lokasi, korban bertemu dua orang pemuda dimana salah satunya minta IT agar menyerahkan ponsel yang dijualnya dengan alasan memeriksa kondisi.
Tidak lama berselang, datang empat pemuda lainnya dimana di antara mereka ada membawa celurit.
Korban yang berusaha melarikan diri, mengalami luka bacokan di kepala.
"Korban yang terjatuh lalu dibacok menggunakan celurit oleh pelaku," kata Ricky.
Bahkan selain mengambil ponsel yang dijual, korban juga harus kehilangan dua jari tangannya lantaran disabet celurit oleh pelaku.
"Korban mengalami luka bacok di punggung dan jari telunjuk serta jari tengahnya putus," tuturnya.
Terkait peristiwa tersebut, korban pun sudah melaporkan ke Polsek Tanjung Priok.
Sementara aparat kepolisian saat ini masih berupaya untuk mengejar para pelaku pembacokan tersebut.
(Wartakotalive.com/DES)