Angelina Sondakh Bebas
Angelina Sondakh Ogah Terjun Lagi ke Dunia Politik Saat Bebas Nanti, Kenapa? Ini Kata Kuasa Hukumnya
Krisna Murti pun membocorkan kedepannya, Angelina Sondakh mau menebus waktunya bersama anak tercinta, Keanu Massaid usai bebas nanti.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Angelina Sondakh akan bebas dari penjara sebentar lagi.
Angelina Sondakh sudah mendekam selama 10 tahun di Rutan Salemba, Jakarta Pusat atas kasus korupsi Wisma Atlet Palembang.
Pengacara Krisna Mukti sudah bertemu Angelina Sondakh, dan menanyakan rencanan kedepan dari wanita berusia 44 tahun itu usai bebas dari penjara.
"Karena saya tahu mba Angie dari dunia entertain dan mewarnai panggung politik. Ya saya juga menanyakan rencana kedepannya apa dari dia setelah bebas nanti," kata Krisna Mukti ketika dihubungi awak media, Selasa (1/3/2022).
Baca juga: Tak Terima Hakim Jatuhkan Vonis Bebas untuk Mantan Suami Valencya, Kejari Karawang Tempuh Kasasi
Baca juga: Artis Dangdut Inisial V Terjerat Narkoba Ternyata Velline Chu, Ditangkap Lagi Nyabu Bareng Suami
Krisna pun menanyakan kepada wanita yang akrab disapa Angie itu, apakah istri mendiang Adjie Massaid tersebut akan kembali ke politik jika bebas nanti?
"Dia (Angelina Sondakh) bilang, mas Krisna bisa enggak ngomong yang lain jangan ngomong politik' gitu," ucapnya.
Dengan perasaan aneh, Krisna pun menanyakan mengapa alasan Puteri Indonesia 2001 itu tak mau ditanya perihal karier politiknya kedepan.
"Katanya dia, 'saya trauma terhadap politik. Saya engga mau lagi ke dunia politik' gitu," ungkapnya.
Krisna Mukti pun membocorkan kedepannya, Angelina Sondakh mau menebus waktunya bersama anak tercinta, Keanu Massaid usai bebas nanti.
"Dia sih bilang belum ada rencana kedepan. Cuma bilangnya mau sama-sama dulu dengan Keanu Massaid," ujar Krisna Mukti.
BERITA VIDEO : AISYAH AQILAH AJAK KEKASIH MELEPAS RINDU DI PAPUA
Tambah langsung dan sulit tidur
Sudah 10 tahun Angelina Sondakh mendekam didalam penjara, atas kasus korupsi Wisma Atlet Palembang tahun 2002.
Angelina Sondakh pun dikabarkan akan bebas dari penjara sebentar lagi. Bahkan, dalam hitungan hari, wanita yang akrab disapa Angie itu akan menghirup udara segar.
"Proses administrasi sudah selesai semua. Insya allah kalau gak ada halangan, dia (Angelina Sondakh) paling lama minggu depan ya (bebas)," kata Krisna Mukti, kuasa hukum Angelina Sondakh ketika dihubungi awak media, Selasa (1/3/2022).
Selama 10 tahun mendekam didalam penjara, Krisna mengungkapkan kondisi wanita berusia 44 tahun itu baik-baik saja.
 
"Kondisinya oke-oke aja. Masih tetap cantik," ucapnya.
Mengingat jejak karier Angie adalah Puteri Indonesia 2001, Krisna menyampaikan bahwa istri mendiang Adjie Massaid itu kecantikannya tidak akan pudar.
"Aura kecantikannya tuh tetap masih ada nggak pudar. Secara fisiknya lagu badannya lebih langsing lebih oke," ungkapnya.
Krisna mengungkapkan bahwa Angie merasakan keresahan batin yang luar biasa menjelang hari kebebasannya dari penjara.
"Lalu secara suasana kebatinannya itu dalam menjelang kebebasannya, pikirannya bercampur aduk, sulit tidur," katanya.
Menurut keterangan Angie, diakui Krisna kalau mantan politisi Partai Demokrat tersebut ditangisi teman-teman warga binaan yang dekat dengannya.
"Itu yabg membuat dia (Angelina Sondakh) makin galau, kenapa, menjelang perpisahan itu, karena Angelina Sondakh udah cukup lama lah menghuni disana," jelasnya.
"Jadi sangat dekat dengan warga binaan disana," sambungnya.
Krisna Mukti menyampaikan, Angelina Sondakh selama didalam penjara menjalani proses hijrahnya dan semakin dekat dengan Allah SWT.
"Waktu Angie menikah dengan Mas Adjie kan, dia mualaf, sekarang sudha berhijab, dan dia bisa ngajarin ngaji orang," ujar Krisna Mukti.
Diberitakan sebelumnya, Angelina Sondakh dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana pencucian uang korupsi proyek wisma atlet di Palembang.
Angelina Sondakh menerima vonis dari Pengadilan Negeri Tipikor selama 12 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 500 juta, pada 21 November 2013.
Angelina Sondakh pun melakukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Alhasil, MA mengurangi hukumannya menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dan subsider enam bulan penjara.
Hakim Kasasi menambah denda, sehingga yang harus dibayar Angelina Sondakh bertambah sebagai uang pengganti Rp 40 Miliar.
Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus proyek wisma atlet di Palembang, dan sekaligus melakukan penahanan, pada Februari 2012.
Kemudian, Angelina Sondakh menjalani proses penahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, 27 April 2012.
(Sumber : Warta Kota/Arie Puji Waluyo/ARI)

 
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Angelina-Sondakh-2.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Kasie-Humas-Polres-Metro-Jakarta-Barat-AKP-Wisnu-Wirawan-bahas-Onadio-Leonardo.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Onadio-Leonardo-dan-Beby-Prisillia-sedang-menanti-kehadiran-anak-kedua-mereka.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Pasangan-Onadio-Leonardo-dan-Beby-Prisillia.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Onadio-dan-Beby-Prisilia-menanti-anak13.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/onadio-leonardo-im.jpg)