Covid19

BOR Pasien Covid-19 di Jakarta Menurun 37 Persen, Wakil Gubernur: Mudah-mudahan Tak Ada Peningkatan

Angka keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) untuk pasien Covid-19 di DKI Jakarta menurun menjadi 37 persen.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Panji Baskhara
Tribunnews.com
Ilustrasi: Angka keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) untuk pasien Covid-19 di DKI Jakarta menurun menjadi 37 persen. 

TRIBUNBEKASI.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akui, angka keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) untuk pasien Covid-19 di DKI Jakarta menurun menjadi 37 persen.

"BOR sudah menurun, sudah 37 persen," ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2022).

Adapun dari 6.782 tempat tidur telah terpakai 2.478 bed.

Namun, untuk Intensive Care Unit (ICU) dari 953 tempat tidur yang disediakan, terpakai 434 menjadi 46 persen. Artinya, naik 1 persen, dari sebelumnya 45 persen.

Orang nomor dua di Ibu Kota ini juga mengungkapkan bahwa saat ini kasus Omicron sebanyak 4.823 orang.

Meski demikian, Ariza juga berharap kasus aktif Covid-19 di Jakarta tidak naik signifikan, apalagi pasca libur panjang kemarin.

"Belum kelihatan. Nanti beberapa hari ke depan baru kelihatan, seminggu ke depan lah, tapi mudah-mudahan tidak ada peningkatan ya," tutupnya.

Sebelumnya, Ariza mengatakan per Senin (28/2) sudah terisi 2.705 dari 6.837 untuk BOR dan sudah terpakai 428 dari 943 untuk ICU di seluruh rumah sakit di Ibu Kota.

"Jadi BOR-nya 40 persen, ICU 45 persen. Ini ada peningkatan ya. dimohon masyarakat untuk lebih berhati hati," ungkap Riza, di SMP Hang Tuah 3, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (28/2/2022).

Meski demikian, Ariza mengatakan secara umum terjadi adanya penurunan jumlah kasus Covid-19 varian Omicron di DKI Jakarta.

Ia beralasan jumlah kasus Covid-19 di DKI Jakarta sekarang ada 4.799 kasus per 27 Februari 2021.

Transmisi lokal mendominasi dengan 3.049 atau 63,2 persen dan impor 1.774 atau 36,8 persen.

"Sekalipun secara umum terjadi penurunan tetapi tetap kita tingkatkan kewaspadaan kita bersama," ungkapnya.

Ariza menambahkan pihaknya meminta seluruh jajarannya agar tetap tingkatkan penindakan bagi yang melakukan pelanggaran meski saat ini sedang terjadi penurunan kasus.

"Kita minta ada peningkatan seluruh jajaran untuk menindak siapa saja jenis kegiatan usaha yang melanggar atau kegiatan lainnya," ucapnya.

Selain itu perlu adanya dukungan masyarakat untuk melaporkan kepada Pemprov DKI Jakarta apabila ada tempat tempat perkantoran, pasar, mal hingga kafe melanggar protokol kesehatan.

"Semua yang melanggar prokes agar dilaporkan supaya kita berikan sanksi sesuai aturan yang ada," tutupnya.

(Wartakotalive.com/M27)

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved