Berita Jakarta
Dicaci di Jakarta, Konsep Sumur Resapan Anies Diterapkan di IKN, Politisi Golkar Ini Anggap Bagus
Konsep air hujan dialirkan masuk ke tanah ala Anies Baswedan yang bakal diterapkan di IKN itu diketahui dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar DKI Jakarta mengapresiasi keputusan pemerintah pusat yang menggunakan konsep kota spons dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Konsep ini dinilai sama dengan program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berupa sumur resapan yang bertujuan mengalirkan air hujan ke dalam tanah.
Meski demikian, program ini kerap dikritisi Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta.
Bahkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta yang dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Prasetyo Edi Marsudi menghapus anggaran tersebut di tahun 2022 sebesar Rp 100 miliar lebih.
Ketua Harian DPD Partai Golkar DKI Jakarta Judistira Hermawan mengatakan, alasan konsep sumur resapan digunakan di Jakarta karena minimnya saluran air. Keberadaan sumur resapan ini dianggap mampu mengurangi genangan yang terjadi di sejumlah ruas jalan protokol Jakarta.
Baca juga: Anggaran Sumur Resapan Dihapus, Wagub Ariza Anggap Sebagai Pelajaran bagi Pemprov DKI
Baca juga: Sumur Resapan Efektif Redam Banjir yang Biasa Terjadi di Lebak Bulus
“Walau ini menjadi kontroversi, saya termasuk yang mendukung program ini. Jadi kalau kemudian ini juga diterapkan di IKN Nusantara ya bagus lah, jadi sedari awal pembangunan bisa maksimal nanti untuk pengelolaan potensi banjir di sana,“ kata Judistira Hermawan yang juga menjadi anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta ini pada Rabu (2/3/2022).
Menurut dia, program ini akan lebih maksimal jika pemerintah daerah juga menormalisasi saluran air, kali dan sungai demi memperlancar aliran menuju laut. Harapannya potensi banjir dan genangan di Jakarta dapat diminimalisir.
“Saya kira konsep utamanya adalah bagaimana suatu kota bisa mengelola curah hujan dan aliran air melalui sungai, kali dan saluran dengan baik,” ujarnya.
“Jadi yang bisa diserap oleh tanah dikerjakan, dan yang mengalir harus disiapkan salurannya. Kalau di Jakarta ya hilirnya ke laut gitu,” tambahnya.
Seperti diketahui, meski menuai kontroversi di Jakarta, konsep air hujan dialirkan masuk ke tanah ala Anies Baswedan justru akan diterapkan di Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Baca juga: Beredar Kabar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Menjabat Sebagai Kepala IKN Nusantara, Benarkah?
Hal ini diketahui dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Dari UU itu diketahui bahwa IKN baru yang akan dibangun di Kalimantan Timur akan menerapkan konsep serupa dengan Jakarta.
Air hujan akan dimaksimalkan untuk meresap ke dalam tanah sebanyak mungkin guna mencegah terjadinya banjir dan menjaga kelestarian air tanah di sana.
Jika di Jakarta konsep itu dikenal dengan sumur resapan maka di ibu kota baru program tersebut dinamai sebagai kota spons.
“Kota spons mengacu pada kota yang berperan seperti spons yang mampu menahan air hujan agar tidak langsung melimpas ke saluran-saluran drainase dan yang mampu meningkatkan peresapan ke dalam tanah sehingga bahaya banjir dapat berkurang serta kualitas dan kuantitas air dapat meningkat melalui penyaringan tanah dan penyimpanan dalam tanah (akuifer),” tulis lampiran II UU IKN tentang Prinsip Dasar Pengembangan Kawasan yang dikutip dari kompas.com.
Di Jakarta, konsep mengalirkan air ke dalam tanah mengandalkan sumur resapan menjadi jalan satu-satunya karena keterbatasan lahan terbuka hijau, namun di IKN yang baru akan dibangun, penerapan kota spons lebih kompleks.
Selain menggunakan sumur resapan sebagai penampung air hujan sementara, kota spons diimplementasikan dengan memperbanyak area ruang terbuka hijau maupun infrastruktur lainnya.