Sejumlah Massa Berunjuk Rasa Sambil Makan Durian di Depan Kantor DPP PKB Jakarta
Sejumlah orang berdemo di depan Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jakarta, Rabu (2/3/2022).
TRIBUNBEKASI.COM - Sejumlah orang berdemo di depan Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jakarta, Rabu (2/3/2022).
Uniknya, demo mereka diam dan para pendemo tersebut terlihat kompak menyantap buah durian yang dibawa ke lokasi aksi.
Diketahui, para pendemo makan durian ini ialah kelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Amankan Muhaimin Iskandar (AGAMIS).
Aksi tersebut digelar untuk menyindir Muhaimin Iskandar atau Cak Imin atas kasus 'kardus durian' ketika menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigras (Menakertrans).
Dalam kasus dugaan suap pengucuran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) di lingkungan Kemenakertrans itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menangkap dua anak buah Cak Imin.
Yakni Sekretaris Direktorat Jendral Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya bersama Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan.
Para pendemo tersebut terlihat membentangkan spanduk dan meletakkan dua buah durian.
Tanpa basa-basi mereka membuka durian tersebut dan memakannya.
“Aksi diam menyantap durian hari ini sebagai peringatan agar rakyat tidak melupakan kasus kardus durian."
"Durian yang kita makan sebagai simbol kasus duriangate yang pernah dilakukan operasi senyap oleh KPK," tegas Koordinator Aksi Lukman, Rabu (2/3/2022).
Selain dekat kantor PKB, para demonstran juga menyambangi Gedung Merah Putih (KPK) Kuningan Jakarta Selatan.
Tidak hanya isu kardus durian, massa aksi juga menyerukan kepada KPK untuk memeriksa kembali Cak Imin dalam berbagai kasus besar lainnya.
Setidaknya, kata Lukman, terdapat 3 kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menakertrans era SBY tersebut
Pertama adalah, kardus durian dan dugaan kasus suap pembahasan anggaran optimalisasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Kemenakertrans 2014.
Diketahui, Cak Imin sempat menjabat sebagai Menakertrans saat kasus ini bergulir.
Dalam kasus ini, KPK berhasil menjerat dua penyelenggara negara sebegai tersangka.
Keduanya ialah, bekas Direktorat Jendral Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Jamaluddien Malik, dan mantan anggota Banggar DPR Charles Jones Mesang.
Ketiga, tambah dia, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan yang digarap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016.
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat 12 orang tersangka.
Satu diantaranya, bekas anggota DPR fraksi PKB, Musa Zainuddin.
"Paling hot adalah perkara kardus durian karena pernah diungkapkannya dalam persidangan pada 2012. KPK jangan ragu dan tak pandang bulu,"
"Periksa Cak Imin dalam tiga kasus dugaan korupsi (kardus durian, optimalisasi daerah, proyek Infrastruktur)," ujarnya.
(TribunBekasi.com/BAS)