Berita Jakarta

Abdurrahman Suhaimi Tak Persoalkan Keputusan PKS Geser Jabatannya Jadi Anggota Komisi di DPRD DKI

proses pelantikan Khoirudin sebagai salah satu pimpinan dewan akan berlangsung lewat rapat paripurna pada Senin (14/3/2022) pukul 13.00.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dedy
Kompasiana
Ilustrasi Pergantian Jabatan ---Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi tak mempersoalkan keputusan partai yang menggeser jabatannya menjadi anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta. 

TRIBUNBEKASI.COM --- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi tak mempersoalkan keputusan partai yang menggeser jabatannya menjadi anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta.

Kata Suhaimi, pergantian jabatan di struktur manapun, merupakan hal yang biasa.

“Jabatan adalah amanah, di mana saja kami diposisikan semoga itu yang terbaik,” kata Suhaimi kepada wartawan pada Minggu (6/3/2022).

Suhaimi mengatakan, bakal dipindah ke Komisi C DPRD DKI Jakarta mulai Senin (14/3/2022) mendatang.

Komisi ini membidangi keuangan yang meliputi pengelolaan keuangan daerah, pelayanan pajak, retribusi perbankan, aset daerah, perusahaan daerah, badan pengelolaan dan perusahaan patungan.

Baca juga: Dicopot dari Jabatan Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro Tetap Akan Duduk di Kursi Legislatif

Baca juga: Diganti dari Kursi Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman Sebut Ini Tradisi Baru

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengganti jabatan kadernya Abdurrahman Suhami dari Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

Nantinya jabatan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS akan diisi oleh Khoirudin, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta.

Seperti diketahui, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohammad Taufik mengatakan, proses pelantikan Khoirudin sebagai salah satu pimpinan dewan akan berlangsung lewat rapat paripurna pada Senin (14/3/2022) pukul 13.00.

Proses pelantikannya setelah Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menetapkan jadwal paripurna tersebut.

BERITA VIDEO : ALIANSI UMAT ISLAM KARAWANG TUNTUT YAQUT CHOLIL MINTA MAAF

“Sebagaimana tata tertib DPRD DKI Jakarta, bahwa pemberhentian pimpinan DPRD harus ditetapkan oleh rapat paripurna. Kami sepakat pada tanggal 14 Maret ya,” kata Taufik pada Minggu (6/3/2022). 

Pelantikan Khoirudin lewat rapat paripurna

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohammad Taufik mengatakan, proses pelantikan Khoirudin sebagai salah satu pimpinan dewan akan berlangsung lewat rapat paripurna pada Senin (14/3/2022) pukul 13.00. Proses pelantikannya setelah Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menetapkan jadwal paripurna tersebut.

“Sebagaimana tata tertib DPRD DKI jakarta, bahwa pemberhentian pimpinan DPRD harus ditetapkan oleh rapat paripurna. Kami sepakat pada tanggal 14 Maret ya,” kata Taufik pada Minggu (6/3/2022).

Taufik mengatakan, Khoirudin akan mengganti Suhaimi yang telah menjabat selama dua tahun lima bulan sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved