Berita Jakarta

Abdurrahman Suhaimi Tak Persoalkan Keputusan PKS Geser Jabatannya Jadi Anggota Komisi di DPRD DKI

proses pelantikan Khoirudin sebagai salah satu pimpinan dewan akan berlangsung lewat rapat paripurna pada Senin (14/3/2022) pukul 13.00.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dedy
Kompasiana
Ilustrasi Pergantian Jabatan ---Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi tak mempersoalkan keputusan partai yang menggeser jabatannya menjadi anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta. 

“Jadi, pekan depan dalam paripurna selain melaksanakan pengangkatan Pak Khoirudin, kami juga akan mengumumkan pemberhentian Pak Suhaimi,” imbuhnya.

Seperti diketahui, pimpinan DPRD DKI Jakarta terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua.

Posisi ketua dikuasai oleh PDI Perjuangan yang memperoleh 25 kursi; kemudian wakil ketua dipegang Partai Gerindra dengan memperoleh 19 kursi; PKS 16 kursi; Partai Demokrat 10 kursi dan PAN sembilan kursi.

Ketua DPRD DKI dipegang Prasetyo Edi Marsudi dari PDI Perjuangan; Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Mohammad Taufik; Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi; Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat Misan Samsuri dan Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PAN Zita Anjani. 

(Sumber : Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri)

 

 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved