Berita Jakarta

Agar Semua Dapat, Warga Kini Hanya Bisa Beli 2 Liter Minyak Goreng

Tak hanya di Polres, pembatasan jumlah pembelian minyak goreng itu juga berlaku di polsek-polsek yang ada di wilayah Jakarta Selatan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ramadhan LQ
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat memberikan minyak goreng kepada seorang warga pada Jumat (4/3/2022) 

TRIBUNBEKASI.COM — Operasi pasar murah minyak goreng yang digelar oleh Polres Metro Jakarta Selatan kini membatasi pembelian minyak goreng maksimal 2 liter per orang.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, hal ini dilakukan untuk pemerataan agar semua masyarakat bisa mendapatkan kebutuhannya akan minyak goreng.

"Semua jadi 2 liter per orang, karena sejak kemarin animo sangat besar, sehingga biar lebih banyak yang kebagian," ujarnya, Minggu (6/3/2022).

Tak hanya di Polres, pembatasan jumlah pembelian minyak goreng itu juga berlaku di polsek-polsek yang ada di wilayah Jakarta Selatan.

"Berlaku di polres dan polsek. Untuk polsek mulai 7 sampai 9 Maret 2022, gantian di lima polsek lain," kata Budhi.

Baca juga: Atasi Minyak Goreng Langka, Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi dan Bulog Gelar Operasi Pasar Murah

Diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan menggelar operasi pasar minyak goreng di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru pada Jumat (4/3/2022).

Budhi mengatakan bahwa operasi pasar minyak goreng tersebut digelar selama enam hari, mulai Jumat lalu hingga 9 Maret 2022.

Operasi pasar ini digelar untuk membantu masyarakat mendapatkan minyak goreng, sehingga diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat.

Minyak goreng dalam operasi pasar ini dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yakni Rp14.000 per liter.

"Kami dari Polres Metro Jakarta Selatan melakukan kegiatan kemanusiaan, di mana kami ingin hadir di tengah-tengah masyarakat untuk membantu kesulitan masyarakat, yang selama ini masyarakat kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng," tuturnya, saat ditemui pada Jumat.

Baca juga: OPM Minyak Goreng di Serang Baru, Satu Keluarga Dijatah Satu Liter

Operasi pasar minyak goreng di Polres Metro Jakarta Selatan digelar sejak pukul 09.00 WIB sampai selesai.

Adapun lokasi operasi pasar minyak goreng tak hanya berada di Polres Metro Jakarta Selatan saja.

Masyarakat dapat membeli minyak goreng di polsek-polsek terdekat dari tempat tinggalnya di wilayah Jakarta Selatan.

"Masyarakat dapat langsung membeli di Polres maupun di Polsek di jajaran Polres Metro Jakarta Selatan," kata Budhi.

Budhi menyebut, pihaknya bekerjasama dengan pabrikan serta distributor utama untuk memberikan minyak goreng kepada masyarakat sebanyak 25.200 liter per hari.

Artinya, selama enam hari ke depan, ada sekira 150.000 liter minyak goreng yang disalurkan kepada masyarakat.

"Jadi kami dibantu dari pabrikan, dari distributor utama sebesar atau sebanyak 25.200 liter per hari yang kami sebar di polres dan polsek," ucapnya.

"Dan ini sampai 6 hari, jadi kurang lebih ada nanti 150.000 liter yang akan kami gelontorkan, akan kami bantu jual kepada masyarakat," lanjut Budhi.

Sebelumnya, Budhi menuturkan, bagi warga yang ingin membeli minyak goreng dalam program operasi pasar bakal dibatasi jumlah pembelian, yaitu maksimal pembelian 4 liter.

"Di sini kami batasi juga agar masyarakat semua bisa dapat kebagian semua, kami batasi per orang dalam satu hari dapat membeli sebanyak maksimal 4 liter," katanya.

Untuk pembelian minyak goreng 2 liter dibanderol Rp28.000, sementara pembelian 4 liter dihargai Rp55.000.

"Ini sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Beli 2 liter harga Rp14.000 per liter atau Rp28.000. Untuk beli 4 liter harga Rp13.750 per liter atau Rp55.000," ujarnya.

Namun, pembelian minyak goreng dalam operasi pasar kini dibatasi maksimal 2 liter per orang.

Operasi pasar minyak goreng ini berlaku untuk masyarakat tanpa syarat dengan cukup membawa uang saja.

"Tidak ada persyaratan apapun, yang penting warga masyarakat yang memang membutuhkan, mereka bisa untuk melakukan pembelian di sini. Intinya kita terbuka, tidak ada syarat KTP, tidak ada syarat harus menunjukkan apapun," kata Budhi. 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved