Berita Kriminal
Diduga Sebanyak 25 Ribu Anggota Jadi Korban Investasi Bodong Doni Salmanan, Polisi: Menjebak Orang
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol, sebut aksi Dono Salmanan menipu banyak orang dengan investasi bodong.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM - Sultan Bandung Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Diduga ada sebanyak 25 ribu orang yang tertipu investasi bodong berkedok trading forex aplikasi Quotex.
Diketahui, investasi bodong berkedok trading forex aplikasi Quotex ini yang dipopulerkan Doni Salmanan.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol, membenarkan aksi Dono Salmanan itu.
Ia mengatakan, Doni Salmanan telah menipu masyarakat banyak dengan menggembar-gemborkan aplikasi Qoutex sebagai investasi online.
Padahal, aplikasi itu merupakan aplikasi judi online.
"Video-videonya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan kenyataannya enggak ada pernah menang," ujar Reinhard kepada wartawan Rabu (9/3/2022).
Reinhard menjelaskan, diperkirakan Doni Salmanan memiliki 25 ribu anggota di telegram.
Diduga 25 ribu anggota itu terafiliasi dengan Doni Salmanan dalam investasi bodong Quotex.
"Itu bisa indikasi (aktif) karena 25 ribu artinya yang ikut referal sama dia. Karena ikut sama dia pasti gabung telegram itu," tuturnya.
Diduga, Doni Salmanan mendapat 80 persen dari kekalahan yang didapat setiap korbannya dari aplikasi Qoutex.
Sampai saat ini kata Reinhard, korban Doni Salmanan di aplikasi Qoutex yang melapor ke Bareskrim Polri terus bertambah.
Total sudah 10 korban melapor atas dugaan penipuan itu.
Diperkirakan akan ada dua korban lagi melaporkan Doni Salmanan ke Bareskrim Polri pada Rabu (9/3/2022).
"Nanti ada, masih ada korban. Korban semakin lama semakin bertambah setiap hari," tutur Reinhard.