Formula E

Penambahan Anggaran Lintasan Sirkuit Formula E Dinilai Janggal, Gerakan SAPU: Tunggu Bom Waktu Saja

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan perencanaan yang matang untuk pagelaran balapan di Ancol pertengahan tahun 2022 ini.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Istimewa
Massa Gerakan Satu Padu (SAPU) Lawan Koruptor Formula E menggelar unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kantor BPK Provinsi DKI, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022) sore. 

TRIBUNBEKASI.COM --- Massa Gerakan Satu Padu (SAPU) Lawan Koruptor Formula E kembali menggelar unjuk rasa di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kantor BPK Provinsi DKI, Jakarta Selatan pada Rabu (9/3/2022) sore.

Mereka datang meminta agar KPK membeberkan hasil pemeriksaan kasus dugaan korupsi Formula secara transparan kepada warga Indonesia.

Massa pun membawa poster wajah Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan saat berunjuk rasa.

Koordinator aksi Daud mengatakan, adanya penambahan anggaran pembuatan lintasan balapan mobil kursi itu semakin menunjukan kejanggalan.

Baca juga: Biaya Sirkuit Membengkak Rp 10 miliar, PSI: Perencanaan Formula E Jakarta Tak Matang

Baca juga: Anggaran Lintasan Formula E Bertambah Rp 10 M, Ketua Fraksi PDIP DKI: Emang Duit Nenek Moyangnya Apa

"Proyek Formula E ini dari awal sudah banyak masalah, mulai dari mencla mencle komitmen fee, diduga korupsi, pengerjaannya molor dari target awal dan sekarang proses pembuatan sirkuit di Ancol jadi membengkak 10 miliar, tunggu bom waktu aja nanti," ujarnya melakui keterangan tertulis. 

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan perencanaan yang matang untuk pagelaran balapan di Ancol pertengahan tahun 2022 ini.

Sehingga, persiapan yang minim dan pengebutan pengerjaam lintasan balapan sangat rentan dengan dugaan korupsi.

Daud meminta KPK dan BPK DKI agar menelusuri adanya pembengkakan anggaran pembuatan sirkuit Formula E.

BERITA VIDEO : SIRKUIT FORMULA E ANCOL MULAI DIGARAP

"Proyek yang tidak dirancang dengan baik tersebut cenderung dipaksakan dan bakal jadi masalah besar, kami pastikan berpotensi penyelewengan anggaran," jelas sang orator.

Daud melanjutkan, KPK sangat mudah untuk ungkap dugaan korupsi yang terjadi pada ajang balapan mobil listrik ini.

Ia pun mendesak BPK DKI untuk membantu KPK dan tidak takut dengan tikus-tikus yang menggerpgoti uang rakyat.

"Buka datanya secara transparan," ucapnya.

Ia berharap lembaga antirasuah itu bisa sesegera mungkin menangani kasus dugaan korupsi sebelum semakin parah.

Seluruh masyarakat tengah menanti hasil pemeriksaan dari KPK terkait dengan dugaan korupsi yang terjadi di Formula E.

"Wujudkan Indonesia, khususnya Jakarta bebas dari korupsi. KPK harus dalami potensi unsur melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang dalam bentuk kesalahan prosedur yang bertentangan dengan mekanisme perencanaan," jelasnya.

Anggota Fraksi dipanggil KPK soal kasus dugaan korupsi Formula E

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan yakni Syahrial dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Adanya pemanggilan tersebut turut dibenarkan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono.

"Iya (betul), sebetulnya jadwalnya sudah lama berbarengan dengan pak Pras kemarin itu," ucap Gembong kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Namun, kata dia, pemanggilan Syahrial harus ditunda terlebih dahulu pada waktu itu,karena beliau sempat terpapar Covid-19.

"Tetapi waktu itu pas pemanggilan kebetulan (pak Syahrial) positif (Covid-19) maka ditunda baru dijadwalkan sekarang," tambah dia.

Dia mengungkapkan, bahwa Syahrial dipanggil lantaran pernah menjabat sebagai Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta yang membahas anggaran milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.

Sehingga, kata dia, sudah ada dua anggota fraksi PDI Perjuangan yang turut penuhi panggilan KPK guna memberikan keterangan.

Diketahui, adapun uang commitment fee penyelenggaraan Formula E diketahui dibayar menggunakan anggaran Dispora DKI.

Sebagai informasi, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi datang ke Gedung Merah Putih, Kuning, Jakarta Selatan guna memberikan keterangan terkait kasus penyelenggaraan Formula E.

Hal tersebut disampaikan pria yang karib disapa Pras ini melalui akun Instagram resminya @prasetyoedimarsudi.

"Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyelenggaraan Formula E," ucap Pras melalui akun Instagram resminya @prasetyoedimarsudi, Selasa (8/2/2022).

Politikus partai PDI Perjuangan ini menyebut telah membawa satu bundel dokumen mulai dari KUA-PPAS, RAPBD, dan APBD.

"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," jelas dia.

Pras mengatakan dirinya akan terbuka untuk menyampaikan apa yang diketahuinya mengenai proses penganggaran ajang balap mobil listrik bertaraf internasional itu.

Bahkan, Pras akan menjelaskan soal pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan.

"Saya juga akan menyampaikan apa yang saya ketahui dalam proses penganggarannya. Mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran. Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," papar Pras.

"Semoga keterangan yang saya berikan dapat mendukung upaya penuh @official.kpk dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan @fiaformulae ini," tutupnya.

(Sumber : Warta Kota/Miftahul Munir/m26/Yolanda Putri Dewanti/m27)

 


 
 
 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved