Berita Seleb

Laporkan Ade Ratna, Ayu Aulia Diperiksa 4 Jam oleh Penyidik

Tak terima dilaporkan ke polisi, Ayu Aulia melaporkan balik Ade Ratna Sari ke Polrestro Jakarta Selatan, atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Selebgram Ayu Aulia memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, atas laporan yang dibuatnya terhadap Ade Ratna, Kamis (11/3/2022) malam. 

TRIBUNBEKASI.COM — Selebgram Ayu Aulia memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, atas laporan yang dibuatnya terhadap Ade Ratna. 

Ayu Aulia melaporkan Ade Ratna atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022, dengan jeratan pasal 310 dan 311 jo pasal 27 UU ITE. 

Saat memenuhi panggilan, Ayu Aulia menjalani pemeriksaan selama empat jam di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022) dan keluar ruangan sekitar pukul 20.00 WIB. 

"Ya tadi menjawab di kepolisian aja, saya tidak bisa buka disini," kata Ayu Aulia yang irit bicara terkait pemeriksaannya. 

Kuasa hukum Ayu, Herdiyan Saksono menegaskan kliennya menjalani pemeriksaan atas laporan yang dibuatnya terhadap Ade Ratna. 

Baca juga: Ayu Aulia Terbaring di Rumah Sakit, Sempat Tak Sadarkan Diri dan Masuk UGD

Baca juga: Kerabat Ungkap Ayu Aulia Di-bully di Internet, Diduga ini Penyebab Ayu Coba Mengakhiri Hidupnya

"Ada 12 (pertanyaan) tadi. Ya standard saja karena kami melapor sebagai pelapor ditanya apa saja buktinya kami serahkan sudah gitu saja," ucap Herdiyan Saksono. 

Diberitakan sebelumnya, Ade Ratna Sari melaporkan Ayu Aulia ke Polsek Setiabudi, atas kasus dugaan penganiayaan. Laporannya pun dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan

Merasa tidak terima dilaporkan ke polisi, Ayu Aulia melaporkan balik Ade Ratna Sari ke Polres Metro Jakarta Selatan, atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial. 

Nama Ade Ratna menjadi perhatian publik, lantaran dia berada di tempat kejadian perkara (TKP) ketika Ayu Aulia melakukan aksi nekat dugaan percobaan bunuh diri.

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved