Berita Bekasi

TPA Burangkeng Direncanakan Diperluas 5 Hektare, akan Terapkan Teknologi RDF

TPA Burangkeng akan diperluas, dan akan menggunakan teknologi pengolahan sampah RDF.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: AC Pinkan Ulaan
TribunBekasi.com/Rangga Baskoro
TPA Burangkeng akan diperluas, dan akan menggunakan teknologi pengolahan sampah RDF. Keterangan foto: (ilustrasi) Sampah-sampah TPS liar di pinggir Kali CBL di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, mulai diangkut ke TPA Burangkeng, Kecamatan Setu, Jumat (4/1/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM, SETU -- Sampah menjadi masalah pelik bagi Kabupaten Bekasi, karena volume sampah sudah melebihi kapasitas berbagai tempat pembuangam akhir (TPA) yang ada.

Salah satunya adalah TPA Burangkeng, yang terletak di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Oleh sebab itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mengusulkan memperluas TPA Burangkeng, karena sudah tak cukup lagi menampung sampah yang datang.

"Kondisi lahan TPA saat ini sudah overload sehingga tidak mampu lagi menampung sampah. DLH Kabupaten Bekasi merencanakan pembebasan lahan di sekitar lokasi," kata Kasie Pengendalian Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Edi Soratin, Minggu (13/3/2022).

Edi mengatakan, TPA Burangkeng memiliki luas 11 hektare tapi sudah overload sejak 2014 lalu.

Masyarakat setempat setuju

Warga yang tinggal di sekitar TPA Burangkeng, menurut Edi, menerima dan menyetujui rencana perluasan tersebut.

"Insya Allah secara sosial tidak akan ada konflik. Dengan kondisi overload masyarakat setempat juga berharap ada solusi, dan kami yakin masyarakat setempat juga turut memberikan perhatian kepada kondisi ini," tuturnya.

Teknologi RFD

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Eman Sulaeman, mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan usulan pembebasan lahan untuk perluasan TPA di forum SKPD.

"Usulan kami di forum SKPD sudah disampaikan, dan juga usulan masyarakat setempat untuk pembebasan sekitar lima hektar lebih yang bisa kami manfaatkan, dan kamia canangkan untuk menerapkan teknologi di situ," katanya.

Jika perluasan disetujui, maka pengolahan sampah akan menerapkan teknologi dalam rangka pemanfaatan sampah menjadi sumber energi baru.

"Mungkin yang paling kompeten untuk kami terapkan adalah RDF (Refused Derived Fuel). Teknologi RDF pengolahan sampah menjadi energi biomassa yang selanjutnya digunakan sebagai sumber energi baru dan terbarukan pengganti batu bara," tandas Eman.

Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved