Anggaran Formula E DKI Jakarta Membengkak, Peneliti LSAK: KPK Harus Bergerak Cepat
Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Aron Hariri angkat bicara mengenai membengkaknya anggaran Formula E DKI Jakarta.
TRIBUNBEKASI.COM - Kisruh anggaran Formula E DKI Jakarta membengkak masih menarik perhatian publik.
Diketahui, anggaran Formula E DKI Jakarta membengkak atau bertambah sebanyak Rp 10 miliar, kok bisa?
Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Aron Hariri angkat bicara mengenai masalah tersebut.
Kata Rere, panggilan karib Aron Hariri, masalah pembengkakan anggaran ini bukan sekedar besarnya penambahan anggaran, maupun tujuannya.
Namun, kata dia, perlu ditelisik bagaimana mekanisme anggaran Formula E DKI Jakarta disetujui jadi membengkak.
"Pengadaan barang dan jasa ada aturan dan tata caranya. Kalau gini rasanya jadi tender rasa PL," tegas Rere, pada Senin (14/3/2022).
Tambah Rere, penambahan anggaran pembangunan pembangunan sirkuit Formula E DKI Jakarta ini menambah daftar panjang kejanggalan pengelolaan anggaran.
Mulai dari komitmen fee yang semula Rp 4,4 T, tiba-tiba menjadi Rp 560 M, dan tahu-tahunya sudah dibayar lewat hutang sebelum disahkan DPRD, sampai soal pembangunan sirkuit yang langsung disetujui menjadi membengkak.
"Maka sedari awal keseluruhan Formula E di Jakarta ini benar-benar unseen tentang transparansi anggaran dan prosesnya," bebernya.
Rere melanjutkan soal anggaran APBD itu diduga telah terdapat banyak penyelewengan.
Maka itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jelas dia, harus bergerak cepat dan objektif naikkan penyelidikan perkara Formula E ini menjadi penyidikan.
"KPK harus gerak cepat naikkan penyelidikan perkara Formula E jadi penyidikan," pungkasnya.
(TribunBekasi.com/BAS)