Berita daerah
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Menjelang Subuh, Disergap di Depan Rumah
Terduga teroris ini ditangkap menjelang salat subuh di depan rumahnya, di Sepatan Timur, Kota Tangerang.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: AC Pinkan Ulaan
TRIBUNBEKASI.COM, TANGERANG - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap seorang pria di kawasan Sepatan Timur, Kota Tangerang, Selasa (15/3)
Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Komarudin. Dia menambahkan bahwa terduga teroris yang ditangkap di wilayahnya adalah seorang pria berinisial TO, berusia 46 tahun.
"Benar telah dilakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris di wilayah hukum Polrestro Tangerang Kota di kawasan Sepatan Timur," ujar Komarudin kepada awak media.
"Inisial terduga teroris yang diamankan adalah seorang laki-laki, TO berusia sekitar 46 tahun, pekerjaannya seorang pegawai instansi" sambungnya.
TO diringkus oleh Densus 88 Antiteror pada pagi tadi menjelang salat subuh. Dia ditangkap di luar kediamannya.
"Yang jelas pelaku ditangkap di luar rumahnya, saat menjelang salat subuh, namun aktivitasnya sedang apa saat ditangkap, kami belum bisa sampaikan," kata Komarudin.
Selain menangkap TO, Tim Densus 88 Antiteror juga menyita sejumlah dokumen di rumah terduga teroris itu. Penangkapan dilakukan tanpa ada perlawanan.
"Tapi kami belum bisa jelaskan lebih lanjut terkait dokumen itu," ucap Komarudin.
"Saat ini terduga pelaku terorisme itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Densus 88 Anti teror," tandas Kombes Komarudin. (M28)