Berita Seleb

Tugas Doni Salmanan untuk Pamer dan Jerat Korban, Dapat 80 Persen dari Pemain yang Kalah

Selama menjadi afiliator, Doni Salmanan mendapatkan keuntungan senilai 80 persen dari pemain yang kalah bermain trading bodong tersebut.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Afiliator investasi bodong berkedok trading Forex Qoutex, Doni Salmanan ditampilkan pakai baju tahanan oleh Ditipid Siber Bareskrim Polri di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian mengungkap cara kerja yang dilakukan oleh tersangka penipuan trading forex bodong platform Quotex, Doni Salmanan.

Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan bahwa Doni Salmanan ditugaskan platform Quotex untuk pamer.

Ia sudah bergabung dengan Qoutex sejak 15 Maret 2021. Sementara platform itu sudah muncul sejak tahun 2019.

Informasi sesat itu disebarkan Doni lewat akun YouTube pribadinya King Salmanan.

"Video yang disebarkan berupa informasi trading yang janjikan keuntungan disertai peragaan tersangka DS yang seolah-olah dirinya sedang penarikan dengan hasil keuntungan miliaran rupiah," tutur Asep di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/3/2022).

Baca juga: Kerap Pamer Kekayaan, Doni Salmanan Sematkan Profesi di KTP sebagai Buruh Harian Lepas

Selain itu, Doni Salmanan juga pamer di media sosial. Ia memamerkan hartanya untuk meyakinkan member Qoutex.

Sehingga korban tertarik untuk bermain di aplikasi tersebut hingga akhirnya mendapatkan kerugian materil.

"Seolah-olah tersangka DS mendapatkan hasil trading di website qoutex dan melakukan flexing (pamer) dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan masyarakat yang menonton Youtube dalam hal ini member agar gabung dan main di web Qoutex," jelasnya.

Padahal kenyataannya Doni Salmanan tidak bermain trading di Qoutex melainkan hanya jadi afiliator untuk mengeruk keuntungan dari para member.

Asep menjelaskan cara kerja website Qoutex ialah member harus meletakan modal untuk menenak harga nilai valuta asing dalam waktu yang sudah ditentukan.

Baca juga: Dua Rumah Mewah Doni Salmanan Disita, Polisi: Di Bandung dan Soreang

Website yang dirilis tahun 2019 itu bergerak pada perdagangan mata uang asing.

Asep memastikan website Qoutex tidak terdaftar di Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komiditi (Bapeti).

Buruh Harian Lepas

Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian mengungkap pekerjaan asli Sultan Bandung Doni Salmanan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pria berusia 23 tahun yang kerap memamerkan mobil dan motor mewah itu ternyata bekerja sebagai buruh harian lepas dalam kartu identitasnya.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved