Berita Kriminal

Diminta Kapolda Bersihkan Peredaran Narkoba di Kampung Ambon, Ini Kata Kapolres Metro Jakarta Barat

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo akui pihaknya gencarkan pencegahan peredaran narkoba di Kampung Ambon, Kecamatan Cengkareng.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Panji Baskhara
(shutterstock)
Ilustrasi: Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo akui pihaknya gencarkan pencegahan peredaran narkoba di Kampung Ambon, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. 

TRIBUNBEKASI.COM - Kapolda Metro Jaya IrjenFadil Imran minta Polsek Cengkareng dan Polres Metro Jakarta Barat berangus peredaran narkoba di Kampung Ambon, Komplek Permata, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Sebab, di sana masih ada dugaan peredaran narkoba dan jenderal bintang dua itu minta agar segera dibersihkan.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo akui, pihaknya berkomitmen mencegah peredaran narkoba di sana.

"Ya karena memang giat penegakan hukum sudah sering kita lakukan sejak awal, tentunya kita perlu mengimbangi untuk bisa meningkatkan daya cegah dan tangkal dari masyarakat," ucap Ady saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).

Menurut mantan Kapolres Metro Jakarta Timur, ia sudah bekerja semaksimal mungkin guna menghilangkan stigma Kampung Ambon sebagai kampung narkoba.

Karena memang ia butuh peran semua pihak untuk menghapus stigma kampung narkoba di Komplek Permata.

"Kegiatan Preentif masih terus kami gencarkan, posko kami di sana masih berdiri tegak," tegasnya.

Sebagai informasi, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan hal itu saat menggelar rapat evaluasi bersama Polres jajaran.

Mantan Kapolda Jawa Timur itu mengapresiasi Polres Jakarta Utara karena udah melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok.

Kemudian, Fadil juga apresiasi Polsek Palmerah karena sudah gerebek kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.

(Wartakotalive.com/M26)

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved