Berita Bekasi
MUI Kota Bekasi Minta Polisi Tangkap Saifuddin Ibrahim yang Minta Menag Hapus 300 Ayat Alquran
Menurut Hasnul, umat islam saat ini tidak pernah mengusik apapun dari agama lain. Apalagi toleransi beragama di Indonesia pun juga dalam kondisi baik.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN --- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi meminta aparat kepolisian untuk segera menangkap Saifuddin Ibrahim karena pernyataan mengenai meminta Menteri Agama (Menag) menghapus 300 ayat Alquran telah meresahkan umat Islam.
Hal ini disampaikan oleh Sekertaris Umum MUI Kota Bekasi Hasnul Kholid ketika menanggapi terkait Saifuddin Ibrahim itu.
Apalagi menurut Hasnul, Saifuddin Ibrahim bukanlah ustaz, maupun kiai, bahkan agamanya pun bukan dari Islam.
"Iya, saya minta polisi harus mengusut dan ditangkap lagi itu, saya menyarankan tangkap saja itu sudah pelecehan itu, penghinaan, itu merusak kerukunan umat beragama," kata Hasnul Kholid, Jumat (18/3/2022).
Baca juga: MUI Kota Bekasi Segera Komunikasi dengan Pemkot Terkait Rapatkan Saf Salat
Baca juga: Tanggapi Ucapan Menteri Agama Soal Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, MUI Bekasi: Tak Pantas Itu!
Menurut Hasnul, umat islam saat ini tidak pernah mengusik apapun dari agama lain.
Apalagi toleransi beragama di Indonesia pun juga dalam kondisi baik.
Jangan sampai, pernyataan yang disampaikan dan buka kewenangan itu justru membuat kegaduhan umat beragama.
"Itu bahaya itu, saya ingatkan pendeta itu, jangan seperti itu lah, bahaya dia itu, bahaya hidupnya itu, dia juga enggak tenang kalau berbicara seperti itu. Kita enggak pernah ngusik-ngusik kayak injil dan lain sebagainya," katanya.
BERITA VIDEO : ALIANSI UMAT ISLAM KARAWANG TUNTUT YAQUT CHOLIL MINTA MAAF
Diungkapkan oleh Hasnul, jika ayat-ayat yang ada di dalam Al-Qur'an sendiri dianggap suci para umat islam.
Sedangkan Saifuddin Ibrahim seharusnya tidak berhak memberikan pernyataan seperti itu, karena dia tidak berasal dari agama islam.
"Bagi kebanyakan umat islam itu mensucikan firman-firman yang ada. Jangan kan 300 sepenggal pun tidak boleh (dihapus). Satu huruf pun ga boleh. Jangankan 300," katanya.
Sebelumnya, Saifudin meminta Menag Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al Quran.
Ia menyebut jika terdapat 300 ayat di Al-Qur'an yang memicu sikap intoleran, sikap radikal, hingga membenci orang lain yang berbeda agama.
Dia meminta 300 ayat tersebut dihapus.
"Bahkan, kalau perlu, Pak, 300 ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama itu di-skip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Qur'an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," kata Saifuddin Ibrahim.
Â
Â
MUI Kota Bekasi
Saifuddin Ibrahim
Menteri Agama
hapus ayat Alquran
Sekertaris Umum MUI Kota Bekasi Hasnul Kholid
Polisi Buru Suami Baru Korban Meninggal Diduga Keracunan Bekasi |
![]() |
---|
Tiga Korban Tewas Diduga Keracunan di Kabupaten Bekasi Masih Ada Ikatan Keluarga, Begini Silsilahnya |
![]() |
---|
Beginilah Hubungan Para Korban Keracunan di Ciketing Udik |
![]() |
---|
Dua korban Dugaan Keracunan Mulai Membaik, yang Anak-anak Sudah Bisa Berkomunikasi |
![]() |
---|
Ai Maemunah Menikah dengan Mantan Ayah Tirinya, Mantan Suami Ai Curiga Suami Baru Penyebab Keracunan |
![]() |
---|