Berita Karawang

Disperindag Karawang Waspadai Praktik Curang Distributor Minyak Goreng Buntut SE Nomor 9 Tahun 2022

Aksi curang mungkin terjadi detelah Pemerintah mencabut HET minyak goreng kemasan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: AC Pinkan Ulaan
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Pemkab Karawang mewaspadai potensi praktik kecurangan, setelah HET minyak goreng kemasan dicabut. Keterangan foto: (ilustrasi) Polres Karawang bersama Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke distributor minyak goreng di Jalan Wirasaba, Kecamatan Karawang Timur, pada Selasa (15/3/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang mewaspadai produsen dan distributor, yang mengemas minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan.

Praktik nakal seperti itu mungkin terjadi setelah keluarnya Surat Edaran (SE) nomor 9 tahun 2022, yang mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan, dan melepasnya sesuai harga komoditas CPO di pasar dunia.

Akan tetapi, untuk minyak goreng curah Pemerintah tetap menetapkan HET, yakni sebesar Rp 14.000 per liter.

"Tentu perbedaan harga yang jauh itu harus diwaspadai kecurangan mengubah minyak goreng curah menjadi kemasan," kata Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Karawang, Gery Samrodi, Sabtu (19/3/2022).

Mengawasi

Gery menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dengan memeriksa seluruh produsen maupun distributor yang ada di Kabupaten Karawang.

"Jika ditemukan (perbuatan curang), tentu kami akan menindak tegas," Gery Samrodi.

Selain mengawasi potensi kecurangan itu, kata Gery pihaknya juga akan terus memastikan ketersediaan minyak goreng curah, yang diprediksi akan meningkat permintaannya.

"Tentu kebijakan ini akan berdampak kepada konsumen, yang mungkin saja beralih ke minyak goreng curah, karena perbedaan harga yang cukup signifikan antara minyak goreng curah dengan kemasan. Kami akan awasi untuk kepastikan stoknya aman," tandas Gery

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved