Berita Nasional
Dapat Arahan Presiden Jokowi, Menkominfo Langsung Siapkan Regulasi Hak Penerbit, Berikut Tujuannya
Menkominfo Johnny G Plate tindak lanjut arahan Presiden RI Joko Widodo soal perumusan regulasi hak penerbit atau publisher rights.
TRIBUNBEKASI.COM - Presiden RI Joko Widodo memberikan dukungan atas perumusan regulasi hak penerbit atau publisher rights.
Hal itu dinyatakan pria akrab disapa Jokowi ini dalam puncak acara Peringatan Hari Pers Nasional 9 Februari 2022 lalu.
Menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate tengah mengajak semua pihak untuk meningkatkan kerja sama, penyiapan regulasi hak penerbit.
Hal tersebut dilakukan untuk menghadirkan konvergensi industri media di Indonesia.
"Publisher rights bukan untuk mengatasi dominasi di saat munculnya new comer over the top."
"Tapi untuk membangun satu konvergensi industri media untuk menjaga agar lapangan usaha lebih berimbang,"
"Agar bisa hidup bersama-sama, yang saling memperkuat antara konvensional media dengan new comer over the top," ucapnya, seusai pertemuan dengan Dewan Pers dan Task Force Media Sustainability di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (21/03/2022).
Katanya, Dewan Pers dan konstituen telah bekerja sama dengan Universitas Padjadjaran untuk menyusun naskah akademik berkaitan dengan regulasi hak penerbit.
Johnny mengakui, naskah akademik tersebut ditargetkan rampung dalam dua minggu ke depan.
"Dalam rapat bersama Dewan Pers dan konstituen Dewan Pers, ada beberapa hal yang perlu disempurnakan."
"Mudah-mudahan dalam dua minggu ke depan kita bisa menyelesaikan naskah akademiknya,” ujarnya.
Dari naskah akademik tersebut, Johnny menyatakan akan mengusulkan langsung kepada Presiden RI Joko Widodo.
Hal itu untuk meminta hak inisiatif mengusulkan payung hukum berkaitan dengan publisher rights yang relevan.
“Termasuk pilihan payung hukumnya yang paling relevan dengan perundang-undangan yang ada di Indonesia. Karena yang terkait dengan publisher rights dan digital tersebar di banyak undang-undang,” jelasnya.
Johnny menjelaskan salah satu alternatif pengaturan hak penerbit dengan mengaitkan pada payung hukum yang sudah ada. Menteri Johnny menyebutkan beberapa regulasi yang sudah ada.