Berita Nasional

Dapat Arahan Presiden Jokowi, Menkominfo Langsung Siapkan Regulasi Hak Penerbit, Berikut Tujuannya

Menkominfo Johnny G Plate tindak lanjut arahan Presiden RI Joko Widodo soal perumusan regulasi hak penerbit atau publisher rights.

Editor: Panji Baskhara
Biro Humas Kementerian Kominfo/AYH
Menkominfo Johnny G Plate tindak lanjut arahan Presiden RI Joko Widodo soal perumusan regulasi hak penerbit atau publisher rights. 

"Jadi intinya media massa bertanggung jawab atas konten yang mereka sebarkan. Kami juga ingin platform global juga bertanggung jawab atas konten yang turut mereka sebarkan,"

"Meskipun itu bukan mereka yang membuat konten. Jadi similarity equality antara publisher dan platform ini yang ditekankan dalam undang-undang ini,” ujarnya.

Agus Sudibyo menegaskan semangat implementasi publisher right ditujukan untuk menciptakan iklim usaha yang setara dan kondusif.

"Serta tanggung jawab yang setara dan juga kemudian bagaimana kedua belah pihak dalam kolaborasinya sama-sama berkontribusi terhadap good journalism,"

"Terhadap ruang publik yang beradab dan beretika tentu dalam konteks Indonesia ruang publik yang sesuai dengan nilai-nilai NKRI, Pancasila, dan lain-lain," ungkapnya

Dalam pertemuan itu, hadir Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia Atal S Depari, dan tokoh pers yang juga Wakil Ketua Dewan Pers Periode 2010-2013 Bambang Hrymurti.

Hadir juga Staf Ahli Dewan Pers Shanti Ruwyastuti, Ketua Badan Pekerja Pemilihan Anggota Dewan Pers Syafril Nasution, Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia Wenseslaus Manggut, Pemimpin Harian Kompas Ninuk Pambudi, serta Founder dan CEO Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR Prita Kemal Gani.

(TribunBekasi.com/BAS/Biro Humas Kementerian Kominfo)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved