Berita Artis

Gitaris Geisha Ini Kembali Tersandung Kasus Narkoba untuk Ketiga Kalinya

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi membenarkan bahwa Roby sudah tersandung kasus narkoba lebih dari satu kali.

Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Roby Satria bersama asistennya berinisial AJ saat dirilis terkait kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM — Aparat Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap penangkapan kasus narkoba yang melibatkan gitaris grup band Geisha, Roby Satria alias Roby Geisha.

Penangkapan tersebut adalah yang ketiga kalinya bagi Roby Satria. Sebelumnya, Roby telah tersandung kasus narkoba saat diamankan polisi pada tahun 2013 dan 2015.

Roby dihadirkan dalam rilis kasus yang dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022). Terlihat Roby diamankan bersama asistennya yang berinisial AJ.

"Sehat bang sehat," kata Roby Geisha saat ditampilkan dalam rilis di Polres Metro Jakarta Selatan itu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi membenarkan bahwa Roby sudah tersandung kasus narkoba lebih dari satu kali.

Baca juga: Gitaris Berinisial RS yang Tersandung Narkoba Mengaku Personel Band Geisha

"Memang saudara RS ini bukan pertama kali tersandung kasus ini, tentunya ini jadi tugas kami untuk melakukan pendalaman," tutur Kombes Pol Budhi Herdi.

"Apakah ada keterkaitan dengan kasus sebelumnya," ujar Budhi.

Roby Satria diamankan di kantornya, sebuah studio musik di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3/2022).

Ia diamankan bersama asistennya dengan barang bukti 8 gram ganja dan satu linting ganja sisa pakai.

Sekedar informasi, Roby Satria berhasil pernah di lobi Hotel Aston pada Kamis dini hari (19/11/2015) pukul 00.45 WITA dengan barang bukti berupa ganja kering seberat 1,46 gram.

Baca juga: Mimpi Disiksa di Neraka, Terry Shahab Langsung Putuskan Berhijab

Sebelum itu Roby Satria pernah berurusan dengan narkoba karena ditangkap pada 17 Oktober 2013 di rumah kontrakannya di kawasan Pangadegan, Pancoran, Jakarta Selatan.

Ia tertangkap tangan memiliki satu bungkus kertas koran berisi bahan atau daun ganja dengan berat 0,5890 gram. Akibatnya, ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mengaku Gitaris

Sebelumnya diberitakan, kepada aparat kepolisian, gitaris berinisial RS yang tersandung kasus narkoba mengaku sebagai personel band Geisha.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan saat ini penyidik masih mendalami pengakuan dari RS tersebut, termasuk profesinya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved