Berita Artis
Gitaris Geisha Ini Kembali Tersandung Kasus Narkoba untuk Ketiga Kalinya
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi membenarkan bahwa Roby sudah tersandung kasus narkoba lebih dari satu kali.
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Aparat Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap penangkapan kasus narkoba yang melibatkan gitaris grup band Geisha, Roby Satria alias Roby Geisha.
Penangkapan tersebut adalah yang ketiga kalinya bagi Roby Satria. Sebelumnya, Roby telah tersandung kasus narkoba saat diamankan polisi pada tahun 2013 dan 2015.
Roby dihadirkan dalam rilis kasus yang dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022). Terlihat Roby diamankan bersama asistennya yang berinisial AJ.
"Sehat bang sehat," kata Roby Geisha saat ditampilkan dalam rilis di Polres Metro Jakarta Selatan itu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi membenarkan bahwa Roby sudah tersandung kasus narkoba lebih dari satu kali.
Baca juga: Gitaris Berinisial RS yang Tersandung Narkoba Mengaku Personel Band Geisha
"Memang saudara RS ini bukan pertama kali tersandung kasus ini, tentunya ini jadi tugas kami untuk melakukan pendalaman," tutur Kombes Pol Budhi Herdi.
"Apakah ada keterkaitan dengan kasus sebelumnya," ujar Budhi.
Roby Satria diamankan di kantornya, sebuah studio musik di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3/2022).
Ia diamankan bersama asistennya dengan barang bukti 8 gram ganja dan satu linting ganja sisa pakai.
Sekedar informasi, Roby Satria berhasil pernah di lobi Hotel Aston pada Kamis dini hari (19/11/2015) pukul 00.45 WITA dengan barang bukti berupa ganja kering seberat 1,46 gram.
Baca juga: Mimpi Disiksa di Neraka, Terry Shahab Langsung Putuskan Berhijab
Sebelum itu Roby Satria pernah berurusan dengan narkoba karena ditangkap pada 17 Oktober 2013 di rumah kontrakannya di kawasan Pangadegan, Pancoran, Jakarta Selatan.
Ia tertangkap tangan memiliki satu bungkus kertas koran berisi bahan atau daun ganja dengan berat 0,5890 gram. Akibatnya, ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mengaku Gitaris
Sebelumnya diberitakan, kepada aparat kepolisian, gitaris berinisial RS yang tersandung kasus narkoba mengaku sebagai personel band Geisha.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan saat ini penyidik masih mendalami pengakuan dari RS tersebut, termasuk profesinya.
"Masih kami dalami mas," ujar Kombes Pol Budhi Herdi, Senin (21/3/2022).
Baca juga: Khawatir Dipandang Sebelah Mata, Angel Karamoy Sempat Takut Saat Awal Menjanda
"Kan kita gak boleh percaya gitu aja dengan pengakuan terduga," bebernya.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih akan terus mendalami soal kasus RS dan segala pengakuannya.
"Saat ini harus kita dalami untuk memastikannya," jelas Budhi Herdi.
Sekedar informasi, gitaris berinisial RS kabarnya diamankan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan usai pulang dari kantornya di kawasan Pancoran Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3/2022) sekira pukul 21.00 WIB.
Barang bukti yang diamankan bersama RS adalah ganja seberat 8 gram dan satu linting ganja bekas pakai.
Muncul dugaab bahwa sosok RS yang diamankan adalah Roby Satria gitaris band Geisha yang sudah dua kali tersandung kasus narkoba
Hingga kini belum ada keterangan dan jawaban dari manajamen band Geisha terkait kabar tersebut. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)