Berita Jakarta
Kasus Dugaan Korupsi Formula E, Ketua DPRD DKI Penuhi Panggilan KPK, Pendemo: Bongkar Hingga Tuntas!
Satgas Pemburu Koruptor Formula E gelar demo di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Selasa (22/3/2022).
TRIBUNBEKASI.COM - Sekelompok massa dari Satgas Pemburu Koruptor Formula E gelar demo di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Selasa (22/3/2022).
Mereka di Gedung Merah Putih ini mendesak agar KPK segera ungkap kasus dugaan korupsi Formula E DKI Jakarta.
Bahkan, KPK segera meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif terkait Formula E.
"Satu per satu saksi kasus dugaan korupsi Formula E sudah mulai dimintai keterangan kembali oleh penyidik KPK"
"Hari ini, momentum Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi diperiksa kembali terkait penyimpangan anggaran dan sebagai upaya membuka tabir korupsi di ajang mobil balap listrik tersebut."
"Saatnya KPK menunjukkan keseriusannya untuk membongkar kasus dugaan Formula E hingga tuntas," tegasnya Koordinator Aksi Ali Ibrahim.
"KPK bisa meminta BPK untuk melakukan audit investigatif untuk menemukan penyimpangan dan kerugian negara yang ditimbulkan," tambah Ali lagi.
Para pendemo juga gelar aksi teatrikal jadi sosok mirip Tuyul dan berkeliaran di area Gedung KPK.
Mereka mengenakan kalung bertuliskan 'TUYUL GARONG DUIT RAKYAT FORMULA E'.
Menurutnya hal ini sebagai simbol agar penyidik KPK segera menangkap terduga koruptor ajang balap mobil listrik.
Lebih lanjut, Ali minta lembaga antirasuah untuk buktikan kinerjanya, yang dinilai tidak memuaskan publik.
Hal itu berdasarkan hasil survei terbaru Litbang Kompas yang menunjukkan kinerja KPK melempem dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Di sini lah jadi ajang pembuktian bagi KPK untuk serius membongkar kasus dugaan korupsi Formula E yang syarat kejanggalan mulai dari awal, proses hingga pelaksanaan," katanya lagi.
Ia berpesan agar KPK dipimpin Firly Bahuri bisa menunjukkan taringnya dengan mempercepat proses penyelidikan kasus Formula E dan menaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
"Bila perlu KPK melakukan pemasangan police line di TKP agar proyek dihentikan selama proses penyelidikan berlangsung," tambah dia.
Lebih jauh, Ali menjelaskan kehadiran pawang anggaran dalam Formula E yangh dibutuhkan untuk menemukan keanehan anggaran, yang terus berlanjut sepanjang perencanaan Formula E.
Dikatakannya, ketika DPRD DKI menolak membiayai lagi Formula E, Pemerintah Provinsi DKI Jakatya yang tadinya minta Rp 2,3 triliun untuk commitment fee 5 tahun, tiba-tiba menurunkan jadi Rp 560 miliar.
Hal itu sama dengan jumlah yang diakui sudah ditransfer untuk commitment fee.
Saat Sirkuit Formula E akan dibangun, lanjutnya, keanehan kembali muncul.
Tiba-tiba Jakpro mengaku sudah melaksanakan tender untuk pembangunan sirkuit.
Seketika muncul nama PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama sebagai pemenang tender.
Padahal di web e-procurement Jakpro hanya disebutkan terjadinya gagal tender.
Keanehan terakhir, masih kata mereka, terjadi saat pelaksanaan pembangunan sirkuit.
Biaya yang sebelumnya hanya Rp 50 miliar untuk pembuatan lintasan sirkuit, tiba-tiba dinaikkan jadi Rp 60 miliar.
Padahal kontraktor sudah menghemat biaya dengan mengganti bahan lapisan bawah lintasan dari besi menjadi bambu.
"Kejanggalan ini sangat nampak sekali, harusnya KPK mudah sekali melacaknya. Kami menantikan action KPK agar publik puas dengan kinerja KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi," pungkasnya.
Diberitakan Wartakotalive.com, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/3/2022) pagi.
Pria yang karib disapa Pras ini dipanggil untuk memberikan keterangan terkait penyelenggaraan acara balap mobil listrik Formula E.
"Pagi ini saya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E," tulis akun Instagram @prasetyoedimarsudi, Selasa (22/3/2022).
Politikus PDI Perjuangan ini juga mengatakan bahwa sebagai warga negara dan pimpinan DPRD DKI Jakarta siap memberikan keterangan soal Formula E.
"Saya patuh, siap memberikan keterangan apapun dipersoalan Formula E ini," tambah dia.
Pras berharap keterangan yang ia berikan dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta.
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan yakni Syahrial dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta.
Adanya pemanggilan tersebut turut dibenarkan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono.
"Iya (betul), sebetulnya jadwalnya sudah lama berbarengan dengan pak Pras kemarin itu," ucap Gembong kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).
Namun, kata dia, pemanggilan Syahrial harus ditunda terlebih dahulu pada waktu itu, karena yang bersangkutan sempat terpapar Covid-19.
"Tetapi waktu itu pas pemanggilan kebetulan (pak Syahrial) positif (Covid-19) maka ditunda baru dijadwalkan sekarang," tambah dia.
Dia mengungkapkan, Syahrial dipanggil lantaran pernah menjabat sebagai Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta yang membahas anggaran milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.
Sehingga, kata dia, sudah ada dua anggota fraksi PDI Perjuangan yang turut penuhi panggilan KPK guna berikan keterangan.
Diketahui, adapun uang commitment fee penyelenggaraan Formula E diketahui dibayar menggunakan anggaran Dispora DKI Jakarta.
(TribunBekasi.com/BAS/Wartakotalive.com/M27)