Berita Nasional
Pemerintah Indonesia Tengah Memperjuangkan Kedaulatan Digital, Berikut Tujuannya Menurut Menkominfo
Menkominfo Johnny G Plate mengaku pemerintah Indonesia tengah berusaha memperjuangkan kedaulatan digital.
TRIBUNBEKASI.COM - Saat ini, Pemerintah Republik Indonesia tengah berusaha perjuangkan kedaulatan digital.
Dalam Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) diketahui sebagai pengampu Digital Economy Working Group (DEWG).
Dimana Kemenkominfo terus mengupayakan reposisi negara berkaitan dengan arus data lintas batas negara.
Menkominfo Johnny G Plate mengaku, pemerintah mendorong empat prinsip utama.
Yakni meliputi keabsahan atau lawfullness, keadilan atau fairness, transparansi atau transparency, dan timbal balik atau reciprocity.
"Isu cross border data flow dan data free flow with trust terjadi dinamika pembahasan yang signifikan."
"Hal itu terjadi karena perbedaan pandangan antara kebutuhan tata kelola data antar negara yang mendorong diskusi tata kelola data secara praktis,"
"Dan negara yang memprioritaskan pembahasan di tataran konseptual dan fundamental," paparnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/03/2022).
Johnny menyatakan pembahasan kedaulatan digital adalah fase ketiga di dalam perjuangan Indonesia.
Menurutnya, fase pertama perjuangan Indonesia adalah dekolonialisasi untuk membebaskan bangsa dari koloni dan protektorat Barat.
Sedangkan fase kedua dimulai saat perjuangan Indonesia untuk menjadi negara kepulauan.
"Jutaan kilometer perairan wilayah kita jadi bagian negara kesatuan kita melalui perjuangan tanpa senjata, tetapi perjuangan diplomasi," ucapnya.
Oleh karena itu, pada fase ketiga saat ini, Johnny menilai Indonesia telah masuk ke dalam perjuangan kedaulatan digital yang sangat penting dan menjadi perhatian bersama.
"Sehingga kita perlu mempersiapkannya benar dan melalui negosiasi dan pembicaraan antarlintas kepentingan,"
"Baik dalam negeri dan internasional antarbangsa, baik di antara penyelenggara negara maupun pelaku usaha di dunia,” jelasnya.