Berita Bekasi
Kejari Kabupaten Bekasi Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sebanyak 393 Perkara: 190 Diantaranya Narkoba
Kejari Kabupaten Bekasi gelar pemusnahan barang bukti sebanyak 393 perkara di halaman Gedung Kejari Kabupaten Bekasi, Kamis (24/3/2022).
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi gelar pemusnahan barang bukti.
Pemusnahan barang bukti ini berlangsung di halaman Kejari Kabupaten Bekasi, Kamis (24/3/2022).
Acara itu mengundang unsur Polres Metro Bekasi, Lapas Klas IIA Cikarang, Pengadilan Negeri (PN) Cikarang serta Kodim 0509/Kabupaten Bekasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan perkara yang telah diputuskan secara inkrah oleh PN Cikarang.
"Pemusnahan barang bukti yang telah ditetapkan hukum tetap. Berdasarkan laporan, barang bukti dimusnahkan terdiri dari 393 perkara," ungkap Ricky di lokasi.
Ricky merinci dari 393 perkara, 190 diantaranya merupakan perkara sabu-sabu sebanyak 591,967 gram.
Kemudian 21 perkara ganja seberat 1.912 gram, sembilan perkara kepemilikan senjata tajam sejumlah sembilan celurit.
Tujuh perkara penyalahgunaan obat Heximer sebanyak 2.966 butir.
Lima perkara penyalahgunaan obat Tramadol sebanyak 1.990 butir dan dua perkara kepemilikian senjata api rakitan.
Lalu, 101 perkara dengan barang bukti 101 telepon genggam, satu perkara jamu atau obat kuat ilegal sebanyak 1.600 dus, satu perkara kosmetik sebanyak 1.000 pot. Satu perkara rokok non-cukai sebanyak 314 ribu batang.
"Terakhir satu perkara uang palsu dollar sebanya 10 ikat dengan pecahan 100 dolar," katanya.
Ada pun barang bukti yang dimusnahkan merupakan penanganan perkara sejak Januari-Desember 2021.
(TribunBekasi.com/ABS)
Polisi Akan Tilang Manual Bagi Pelanggar Saat Operasi Keselamatan Jaya 2023 |
![]() |
---|
Tekan Angka Stunting di Tahun 2023, Ini Langkah-langkah Upaya yang Dilakukan Pemerintah Kota Bekasi |
![]() |
---|
Kasus Stunting di Kota Bekasi Meningkat pada Tahun 2023, Kini Tersebar di 46 Kelurahan |
![]() |
---|
Besok Pawai Cap Go Meh di Kota Bekasi, Ada Atraksi Barongsai, Naga, dan Patung Dewa, Berikut Rutenya |
![]() |
---|
Kendaraan Tak Miliki Kartu Akses Dilarang Parkir Gedung Pemkot Bekasi |
![]() |
---|