Berita Bekasi
Kosmetik dan Obat Kuat Ilegal Banyak Beredar di Wilayah Kabupaten Bekasi, Warga Diimbau Hati-hati
Dari 393 perkara, satu perkara di antaranya merupakan barang sitaan jamu atau obat kuat ilegal sebanyak 1.600 dus dan satu perkara kosmetik 1.000 dus
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG --- Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada ketika membeli kosmetik dan obat kuat.
Hal itu dikatakannya usai acara pemusnahan barang bukti sitaan penanganan perkara periode Januari-Desember 2021 di halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (24/3/2022).
"Kami harap masyarakat lebih memperhatikan dalam pembelian kosmetik," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anasdi lokasi.
Pasalnya, cukup banyak kosmetik, jamu dan obat kuat yang hari ini dimusnahkan lantaran tak memiliki izin edar dari BPOM maupun Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Jual Obat Ilegal, Polisi Gerebek 12 Kios di Tambun dan Cikarang, Modusnya Berkedok Toko Kosmetik
Baca juga: Minta Polisi Tindak Tegas Toko Kosmetik Jual Obat Terlarang, Warga Sukawangi: Cabut Izin Usahanya!
Dari 393 perkara, satu perkara di antaranya merupakan barang sitaan jamu atau obat kuat ilegal sebanyak 1.600 dus dan satu perkara kosmetik sebanyak 1.000 pot.
"Kami bertindak sebagai penuntut umum dalam perkara pidana umum, jadi barbuk yang kami musnahkan ini masuk dalam pidana umum. Peran kami adalah setelah menerima berkas dari penyidik kami meneliti apakah berkas perkara itu lengkap atau tidak apabila sudah lengkap kami siap untuk melaksanakan sidang," ungkapnya.
Meski kewenangannya terbatas dalam peredaran kosmetik dan jamu ilegal, namun pihaknya tetap akan melakukan pemantauan bekerjasama dengan kepolisian dan Pemkab Bekasi.
"Memang suatu saat kami akan mengawasi dan memperhatikan, misalnya ada izin BPOM atau izin dari Kemenkes," ujarnya.
BERITA VIDEO LIVE STREAMING PEMUSNAHAN BARANG BUKTI UPAL DOLAR, ROKOK, DAN OBAT KUAT ILEGAL
Obat kuat ilegal
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi melakukan acara pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Kabupaten Bekasi, Kamis (24/3/2022).
Acara itu turut serta mengundang unsur Polres Metro Bekasi, Lapas Klas IIA Cikarang, Pengadilan Negeri (PN) Cikarang serta Kodim 0509/Kabupaten Bekasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara yang telah diputuskan secara inkrah oleh PN Cikarang.
"Pemusnahan barang bukti yang telah ditetapkan hukum tetap. Berdasarkan laporan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 393 perkara," ungkap Ricky di lokasi.

Kebakaran Ruko Material di Kampung Ceper Bekasi Tewaskan Ibu dan Anak, Ditemukan Kondisi Berpelukan |
![]() |
---|
Kebakaran Tewaskan Tiga Orang di Kabupaten Bekasi, Kadis Damkar: Diduga Korsleting Listrik |
![]() |
---|
Sebanyak 93.684 Ton Pupuk Subsidi Disiapkan untuk Wilayah DKI Jakarta, Jabar dan Banten |
![]() |
---|
Kebakaran Melanda Toko Material di Kabupaten Bekasi, Ibu dan Dua Anaknya Tewas Terkepung Kobaran Api |
![]() |
---|
Korban Keracunan di Bantargebang Kota Bekasi Membaik, Satu Diantaranya Sudah Diperbolehkan Pulang |
![]() |
---|