Berita Bekasi
KPAD Kabupaten Bekasi Minta Pemkab Beri Perhatian Balita Pemakan Sendal
KPAD Kabupaten Bekasi berharap agar pihak keluarga GI juga bisa diberikan pendampingan untuk memberikan edukasi kepada orangtua balita tersebut.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, MUARAGEMBONG — Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, Suharjudin mengatakan pihaknya baru mengetahui mengenai balita asal Muaragembong berinisial GI (3) yang suka memakan sendal, styrofoam dan kertas.
"Sejak semalam informasi tersebut kami terima dari beberapa rekan rekan media, informasi tersebut sudah kami teruskan ke UPTD PPA dan dinas terkait untuk diketahui dan dilakukan pengecekan ke lapangan," ujar Suharjudin saat dikonfirmasi, Kamis (24/03/2022).
Terkait hal itu, pihaknya tengah mendorong Dinas Kesehatan segera melaksanakan pengecekan secara langsung terhadap GI yang memiliki kebiasaan tak lazim tersebut.
"Kami mendorong agar dinas kesehata dapat melakukan pemeriksaan awal dan edukasi kepada anak yang bersangkutan dan keluarga," katanya.
Ia berharap agar pihak keluarga GI juga bisa diberikan pendampingan untuk memberikan edukasi kepada orangtua balita tersebut.
Baca juga: Bocah Umur 3 Tahun Asal Muaragembong Doyan Ngemil Benda-benda Aneh
Baca juga: Suka Ngemil Kertas dan Sandal, Balita Muaragembong Ini Tak Alami Gangguan Pencernaan
"Hal yang terkait anak yang diluar kebiasaan dapat dilaporkan baik ke satgas PPA, UPTD PPA dinas terkait termasuk ke KPAD untuk dilakukan penanganan dan pendampingan untuk kebaikan bersama," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang balita berinisial GI (3) asal Kampung Bulak Sukadana, Desa Jayasakti Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial lantaran memiliki kebiasaan yang tak lazim.
Tidak seperti anak-anak pada umumnya, GI suka memakan benda-benda aneh seperti kertas, styrofoam, kardus maupun sendal jepit.