Berita Kriminal

Curi Duit di Kotak Amal Pakai Lidi, Maling di Musala Asrama Polri Bonyok Dipukuli

Pelaku dipergoki sedang berupaya membobol kotak amal dengan menggunakan sebatang lidi. Namun aksinya keburu ketahuan oleh warga setempat.

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Seorang pria yang kepergok mencuri isi kotak amal di Musala Al-Badru, di Asrama Polri Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (25/3/2022) diamankan warga. 

TRIBUNBEKASI.COM — Aksi nekat seorang lelaki yang mencuri isi kotak amal di Musala Al-Badru, Asrama Polri Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (25/3/2022) berhasil digagalkan warga.

Seorang warga setempat, Sumarto mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 13.30 WIB saat pelaku yang merupakan pria berusia sekitar 40 tahun berusaha membobol isi kotak amal.

"Awalnya saya lihat dia (pelaku) ini masuk, keluar. Tapi habis itu masuk lagi, saya lihat ternyata dia sedang duduk congkel kotak amal," ungkapnya, Jumat (25/3/2022).

Ketika itu pelaku dipergoki sedang berupaya membobol kotak amal dengan menggunakan sebatang lidi. Namun aksinya keburu ketahuan oleh warga setempat.

“Ditangkapnya tadi pas mau nyongkel duit pakai lidi. Pas mau narik duitnya ketahuan,” tuturnya.

Baca juga: Jual Ponsel Milik Korban Kecelakaan, Dua Maling Spesialis Ditangkap

Baca juga: Dibobol Maling dari Ruko Sebelah, Minimarket di Cibitung Merugi Puluhan Juta

Warga yang melihat hal itu lalu dengan cepat menangkap pelaku yang beraksi seorang diri. Bahkan pelaku sempat diamuk warga sekitar karena kesal dengan aksinya.

"Dia bukan warga sini, baru pertama kelihatan juga," sambung Sumarto.

Pada saat diamankan oleh warga, pelaku berdalih melakukan pencurian dengan dalih membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari.

Selanjutnya maling yang mengaku baru satu kali beraksi dibawa anggota Polsek Jatinegara untuk proses penyelidikan lebih lanjut kasus tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu tas berisi sejumlah uang, gunting, dan lidi yang digunakan mengambil uang dari kotak amal.

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved