Berita Kriminal
Dua Maling Motor di Cikarang Ditangkap Massa, Polisi Sita Sepucuk Senpi Rakitan dan Dua Kunci T
Mendapati aksinya gagal, kedua pelaku pun kembali berusaha kembali melakukan aksi di wilayah Cikarang Baru.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG UTARA --- Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan warga setelah gagal beraksi di sebuah minimarket di Jalan MH. Thamrin Desa Mekarmukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (25/3/2022).
Penangkapan ini berawal pelaku melakukan aksi pencurian kendaraan roda dua bernopol B 4214 KLI di lokasi kejadian.
Saat itu kendaraan merek honda beat tengah terparkir dan dalam kondisi terkunci ganda.
"Saat itu korban berada didalam Alfamidi, melihat kedua pelaku mengendarai motor Honda Beat warna hitam mendekati motor korban dan menjalankan aksi dengan merusak kontak dengan kunci leter T," kata Gidion Arif, Sabtu (26/3/2022).
Baca juga: Dua Maling Motor Guru Ngaji Babak Belur Dikeroyok Massa di Karawang, Kendaraan Pelaku Juga Dibakar
Baca juga: Polres Karawang Sita 63 Unit Motor Hasil Curanmor, Anda Pernah Kehilangan? Hubungi 0813 8916 2611
Hanya saja, aksi pelaku itu diketahui oleh korban yang saat itu melihat dari dalam kaca minimarket.
Mengetahui aksinya itu dipergoki, dua pelaku pun langsung kabur ke arah Cikarang Baru, Jababeka.
Informasi itu diungkapkan oleh Gidion dari hasil pemeriksaan pelaku.
Mendapati aksinya gagal, kedua pelaku pun kembali berusaha kembali melakukan aksi di wilayah Cikarang Baru.
Hanya saja saat melakukan aksi tersebut kembali gagal dan diketahui oleh warga. Sehingga warga pun berhasil mengamankan pelaku.
BERITA VIDEO : CUMA 20 MENIT MALING GASAK RUMAH KOSONG
"Tapi, aksinya itu diketahui oleh warga, dan kedua pelaku langsung diamankan oleh masa," katanya.
Petugas kepolisian yang mendatangkan laporan pun langsung menuju ke lokasi.
Dari hasil pemeriksaan petugas kepolisian, berhasil diamankan 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna hitam tanpa peluru, 2 buah gagang kunci leter T dan 4 buah mata kunci leter T.
Saat ini kedua pelaku yang diketahui bernama Idrus dan Ahmad pun telah di amankan ke Polsek Cikarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pihaknya pun mengaku masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan senjata api milik pelaku yang berhasil disita.