Berita Karawang
Komnas PA Minta Polisi Jangan Takut Jerat Pelaku Pelecehan Anak dengan Hukuman Mati atau Kebiri Saja
banyak faktor yang mempengaruhi tingginya tindak pinada terhadap anak. Baik faktor ekonomi, pendidikan, hingga faktor hukuman terlalu ringan.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Komite Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta penyidik PPA Polres Karawang jangan takut menjerat pasal terberat hukumannya bagi pelaku pidana anak.
Hal itu diungkapkan Pembina Komnas PA, Bimasena usai memberikan penghargaan kepada Kapolres Karawang, pada Selasa (29/3/2022).
Bimasena menjelaskan, kasus kekerasan anak apalagi kekerasan seksual sudah sangat memprihatinkan.
Apalagi di Jawa Barat, angka kasus kekerasan anak termasuk yang tinggi di Indonesia.
Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Jagakarsa Bersembunyi di Garut, Berikut Penjelasan Polisi
Baca juga: Oknum Polisi Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Kini Jalani Sidang Putusan Komisi Kode Etik Profesi Polri
"Kepada teman-teman penyidik jangan pernah takut menerapkan pasal-pasal terberat pada kasus kekerasan anak, khususnya kepada para pelaku kejahatan seksual anak," katanya.
Ditegaskannya, Komnas PA akan selalu ada dan mendukung langkah pihak kepolisian dalam menjerat hukuman seberat-berat dalam kasus tindak pidana terhadap anak.
"Komnas PA ada dibelakang disamping kanan kiri bahkan di depan dalam bagimana membantu penyidik PPA dalam implementasikan UUD yang ada dan termasuk hukuman yang berat," ungkap dia.
Dia menerangkan, Komnas PA juga nanti akan menyampaikan kepada pihak penutut dalam hal ini Kejaksaan dan juga Pengadilan supaya bersinergi dalam penanganan kejahatan terhadap anak dan perempuan.
BERITA VIDEO : ANAK REMAJA BERHUBUNGAN SEKS BEBAS, BAGAIMANA ORANGTUA MENANGANINYA
"Pelaku sudah diberikan hukuman terberat pun kasus masih ada, apalagi diberikan hukuman ringan. Dan itu instrumen hukumnya ada, dalam undang-undang perlindungan anak ada hukuman mati, hukuman seumur hidup, kebiri nah itu temen-teman penyidik engga usah takut," ungkap dia.
Dia menambahkan, banyak faktor yang mempengaruhi tingginya tindak pinada terhadap anak. Baik faktor ekonomi, pendidikan, hingga faktor hukuman yang masih terlalu ringan.
"Itulah ini tugas bersama seluruh komponen masyarakat termasuk pemerintah daerah. Ini bagian dari bela negara. Kita selamatkan bangsa ini dengan upaya penanganan kasus, mulai preventif hingga penegakkan hukum," tandasnya.
Respon cepat
Kapolres Karawang, Aldi Subartono mendapatkan penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) atas kepedulian dan respon cepat dalam penanganan tindak pidana anak.
Penghargaan itu langsung diserahkan oleh Pembina Komnas PA Bimasena, Ketua Komnas PA Jabar Diah Puspitasari dan Komnas PA Karawang di Aula Mapolres Karawang, pada Selasa (29/3/2022).