Berita Bekasi
Beda dengan Jokowi, Pemkot Bekasi Izinkan ASN Bukber dan Open House
Meski diperbolehkan gelar bukber dan open house, namun para ASN diminta tetap menerapkan protokol kesehatan.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN — Pemerintah Kota Bekasi memberikan lampu hijau kepada para ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk melaksanakan buka bersama (bukber) selama Ramadan dan menggelar open house saat Hari Raya Idul Fitri mendatang.
Hal itu berbeda dengan Pemerintah Pusat yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan kegiatan buka bersama (bukber) selama Ramadan dan open house saat Hari Raya Idul Fitri.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi (BKPPD), Karto. Meski diperbolehkan namun dirinya meminta para ASN tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Melakukan buka puasa dan open house di perbolehkan asal mematuhi prokes dan sudah divaksin minimal sudah 2 kali," kata Karto, Rabu (30/3/2022).
Walaupun pihaknya memberikan kelonggaran pada ASN, namun Karto menekankan kepada para ASN untuk tetap menjaga kondusifitas selama bulan Ramadan berlangsung.
"Kita jaga Kota Bekasi agar selalu kondusif dan suasana ramadan banyak keberkahan kita semua," ujarnya.
Sebelumnya, dikutip dari Tribunnews.com, meski pandemi Covid-19 mulai melandai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap melarang para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) mengadakan acara buka bersama (bukber) sepanjang bulan Ramadan. Jokowi juga melarang pejabat dan ASN menggelar open house.
"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house," kata Jokowi dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.