OTT Kejari Bekasi
Kejari Kabupaten Bekasi OTT di Kantor Pemkab Bekasi, Amankan Dua Orang ASN, Sita Uang Ratusan Juta
Diketahui bahwa mereka diamankan saat berada di ruangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG --- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemkab Bekasi, Rabu (30/3/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas menjelaskan OTT tersebut bukan terkait dugaan kasus korupsi, namun pemerasan.
"Dua orang kami amankan. Kasusnya dugaan pemerasan," tutur Ricky saat ditemui di Kejari Kabupaten Bekasi.
Dua terduga pelaku yang diamankan berinisial MP dan F yang merupakan aparatur sipil negara.
Baca juga: Apresiasi Kinerja KPK OTT Rahmat Effendi, Warga Kaliabang Tengah Cukur Rambut jadi Botak
Baca juga: Dua Kali Wali Kota Bekasi Terjaring OTT KPK, Warga: Sangat Prihatin dan buat Kami Krisis Kepercayaan
Mereka ditangkap lantaran menyalahgunakan kewenangannya.
Diketahui bahwa mereka diamankan saat berada di ruangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).
"Mereka merupakan aparatur negara yang diduga menyalahgunakan kewenangannya. Mereka ditangkap di satu tempat. Kemudian di hotel ada penggeledahan," ujarnya.
Di tempat lain, Kejari Kabupaten Bekasi juga melakukan penggeledahan di hotel yang ditempati oleh dua terduga pelaku tersebut.
Di sana, pihaknya mengamankan uang senilai ratusan juta.
"Barang buktinya sejumlah uang yang diamankan. Nilainya lagi dihitung, lumayan banyak ada ratusan juta," kata Ricky.