Berita Jakarta
Polemik Formula E, Praktisi Hukum Dukung Langkah Ketua DPRD DKI Meminta KPK Memanggil Anies Baswedan
Praktisi hukum dukung Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi yang minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kata dia, persoalan sebelumnya muncul ada anggaran semakin membengkak pada ajang balapan mobil listrik, di tengah KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi.
"Bisa jadi sebagai siasat seakan-akan tidak ada masalah dengan tuduhan korupsi dalam formula E."
"Makanya supaya lebih aman sebaikanya KPK berlakukan pemasangan police line di TKP agar proyek itu dihentikan selama proses penyidikan berlangsung." ucapnya.
"Artinya Pemda DKI juga harus menghargai proses hukum yang sedang berjalan di KPK ttg dugaan korupsi proyek Formula E di Ancol yang ditunggu publik," tambahnya.
Petrus pun berharap agar penyelidikan kasus Formula E tidak berlarut-larut dan segera mengumumkan ke publik hasil penyelidikan.
"Seharusnya begitu, KPK umumkan setiap perkembangan hasil penyelidikan karena kasus ini menarik perhatian masyarakat luas apalagi Anies disebut mau nyapres," ujar Petrus lagi.
Paska pemeriksaan Ketua DPRD DKI Jakarta beberapa hari lalu, dia memastikan jika KPK akan segera menaikkan status kasus Formula E ke tahap penyidikan.
"Jadi dengan diperiksanya Edi Prasetyo Ketua DPRD DKI Jakarta secara intensif sebagai saksi, menunjukan tahapan penyidikan sudah di depan mata," ucapnya.
(TribunBekasi.com/BAS)