Berita Kriminal
Ruang BPKD Disegel Kejari Kabupaten Bekasi Setelah Dua Oknum Auditor BPK Jawa Barat Ditangkap
Tim dari Kejari Kabupaten Bekasi melakukan penyegelan di ruang BPKD Kabupaten Bekasi, pada Kamis (31/3/2022).
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM - Tim dari Kejari Kabupaten Bekasi melakukan penyegelan di ruang BPKD Kabupaten Bekasi, Kamis (31/3/2022).
Penyegelan dilakukan setelah Kejari Kabupaten Bekasi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.
Penangkapan tersebut atas kasus pemerasan di kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi.Â
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah tim penyidik Kejari Kabupaten Bekasi memasuki ruangan Sekretaris BPKD.
Beberapa lama kemudian, para penyidik terlihat keluar dan melakukan penyegelan ruangan.Â
Namun, pihak kejari yang melakukan penyegelan belum mau banyak berkomentar atas kegiatan tersebut.
"Nanti dulu ya, nanti pasti diinformasikan," kata Kasi Pidana Khusus, Barkah Dwi Hatmoko di lokasi.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Kabupaten Bekasi Kejari Kabupaten Bekasi melakukan OTT tehadap dua oknum pegawai BPK.
Dalam OTT tersebut, tim Kejari Kabupaten Bekasi mengamankan uang sebesar Rp 350 juta dari sebuah hotel yang diduga ditempati kedua palaku.
Penangkapan dua oknum auditor BPK Jabar itu berawal dari pemeriksaan rutin yang dilakukan BPK terhadap realisasi laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Untuk memanipulasi hasil pemeriksaan, kedua oknum lantas meminta sejumlah uang.
Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas mengungkapkan, pemeriksaan rutin oleh perwakilan BPK Jabar yang dilakukan tersangka AMR dan HF.
Kemudian terhadap temuan BPK pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, AMR meminta sejumlah uang sejumlah Rp 20 juta ke masing-masing puskesmas, dengan total 17 puskesmas dan Rp 500 juta pada RSUD Cabangbungin.
"Selanjutnya pada tanggal 28 Maret 2022, AMS kembali menghubungi M untuk langsung dan menyerahkan uang kepada kedua okunum tersebut."
"Dimana dr A (Forum Puskesmas) menyiapkan uang Rp 250 juta dan dr M (RSUD Cabangbungin) menyiapkan uang Rp 100 juta,"
BPKD Kabupaten Bekasi
Kejari Kabupaten Bekasi
Badan Pemeriksa Keuangan
Pemerintah Kabupaten Bekasi
Divonis Bersalah Sebarkan Ajaran Menentang Pancasila, Pimpinan Khilafatul Muslimin Ajukan Banding |
![]() |
---|
Usai Makamnya Dibongkar Lagi, Jenazah Siti Korban Wowon Cs Dibawa ke RS Polri |
![]() |
---|
Enam Pelaku Kasus Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh Ditangkap, Satu Orang Sempat Melawan |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Pamer Prestasinya Selama Bekerja di Polri, Ibu Brigadir J: Dia Menunjukkan Kebodohannya! |
![]() |
---|
Fungsi dan Isi Buku Hitam Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Itu Sebagai Sinyal Hati-hati Lo Semua |
![]() |
---|