Berita Bekasi
Lagi-lagi Polisi Tangkap 8 Remaja Tawuran Sarung, Tapi Dibebaskan
Penangkapan itu dilakukan saat Tim tengah melakukan patroli. Saat itu pihaknya mendapatkan informasi adanya tawuran di wilayah Cipendawa.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI TIMUR — Sebanyak delapan remaja diduga terlibat aksi tawuran sarung dengan batu diamankan Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota pada Rabu (6/4) dini hari. Para remaja itu saat ini dilakukan pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.
Kepala Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota Ipda Suyono, mengatakan penangkapan dilakukan saat Tim tengah melakukan patroli. Saat itu pihaknya mendapatkan informasi adanya tawuran di wilayah Cipendawa.
"Kami amankan terduga pelaku tawuran yang membawa sarung dan di ikat dengan menggunakan batu. Total ada 8 berstatus pelajar berusia dibawah umur," kata Ipda Suyono, Rabu (6/4/2022).
Tak hanya mengamankan delapan remaja, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor yang dibawa oleh para remaja itu. Hanya saja, kendaraan itu ditinggal oleh pemiliknya ketika petugas kepolisian datang.
"Setelah kami mintai keterangan dan membawa mereka ke kantor Polisi, mereka mengakui sudah berjanjian ingin melakukan aksi tawuran," katanya.
Dikarenakan para remaja ini masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur, maka pihak kepolisian nanti akan memanggil kedua orang tua mereka untuk diberikan pembinaan yang nantinya setelah itu dipulangkan.
"Kami akan melakukan pembinaan terhadap para terduga pelaku tawuran, supaya nanti dibuatkan surat pernyataan," katanya.
Pihaknya pun juga mengimbau kepada masyarakat maupun para orang tua untuk ikut serta mewaspadai para remaja untuk tidak ikut dalam aksi tawuran yang beberapa akhir pekan ini sering terjadi saat ramadan.