Berita Bekasi

Dari 17 Wilayah di Jawa Barat, Kabupaten Bekasi Masuk Daftar Kategori Kemiskinan Ekstrim Tertinggi

Kabupaten Bekasi jadi satu dari 17 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat yang dijadikan Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Panji Baskhara
Tribunnews.com/Jeprima
Ilustrasi: Kabupaten Bekasi jadi satu dari 17 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat yang dijadikan Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022. 

TRIBUNBEKASI.COM - Kabupaten Bekasi jadi satu dari 17 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat yang dijadikan Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022.

Hal tersebut sudah berdasarkan surat Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Wakil Presiden Nomor: B-38/KSN/SWP/KK.04.01/02/2022 tertanggal 25 Februari 2022,

Merespons hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Dedi Supriyadi ungkap, data kemiskinan ekstrem secara keseluruhan provinsi Jawa Barat menurun dibandingkan tahun kemarin.

Hanya saja ada sedikit peningkatan di beberapa kota dan kabupaten.

"Tentunya ini harus kita verifikasi dan validasi lagi data-datanya, khususnya di Kabupaten Bekasi, kita sudah beri arahan kepada dinas-dinas terkait, untuk di cek bersama Badan Pusat Statistik (BPS), baik itu masalah kemiskinan ekstrim maupun stunting," kata Sekda Dedy Supriyadi saat dikonfirmasi, Sabtu (16/4/2022).

Selain itu, Dedy menyebutkan, pihaknya akan melakukan intervensi terhadap program pemerintah agar berjalan secara optimal.

"Ya, kami bersama dinas terkait dan BPS, akan melakukan intervensi program terhadap data kemiskinan ekstrim yang ada di Kabupaten Bekasi agar angkanya semakin menurun," terangnya.

Sementara, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPS Jawa Barat sebagai upaya penyediaan data terintegrasi yang berkaitan dengan permasalahan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi.

"Sesuai arahan dari Sekda Kabupaten Bekasi, Diskominfosantik akan berkordinasi dengan BPS terkait penyediaan data yang berkaitan dengan masalah kemiskinan ekstrem ini," kata Jaoharul.

Data tersebut, kata Jouharul Alam, akan menjadi rujukan bagi dinas-dinas terkait untuk menindaklanjuti melalui kebijakan program di masing-masing dinas untuk mengatasi permasalahan kemiskinan ekstrem.

"Jadi dari data tersebut, tindak lanjutnya tetap ada di dinas terkait. Misalnya, peningkatan derajat kesehatan maka ranahnya ada di Dinas Kesehatan atau yang berkaitan langsung dengan masalah tersebut, seperti Dinas Sosial dan dinas lainnya," ujarnya.

(Wartakotalive.com/ABS)

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved