Berita Bekasi

PNS Kota Bekasi Mungkin Telat Menerima THR karena Masalah ini

THR bagi PNS Pemkot Bekasi mungkin akan sedikit telat karena terganjal peraturan administrasi.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: AC Pinkan Ulaan
Istimewa
THR bagi PNS Pemkot Bekasi mungkin akan sedikit telat karena terganjal peraturan administrasi. Keterangan foto: (Ilustrasi) 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN -- Pemerintah Kota Bekasi tengah menyiapkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Bekasi, sesuai dengan aturan yang ada.

Hanya saja, tak tertutup kemungkinan pencairan THR akan mengalami keterlambatan, lantaran proses pencairan dana THR membutuhkan aturan turunan berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) yang ditandatangani oleh Wali Kota.

Pasalnya saat ini Tri Adhianto masih menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, yang menurut aturan tidak dapat menandatangani Perwal.

Oleh karena itu Pemkot Bekasi masih menunggu atensi dari Pemerintah Pusat melalui Mendagri

"Kalo di Pemkot Bekasi memang sudah disiapkan sebetulnya, tetapi tinggal menunggu atensi dari Pemerintah Pusat. Jadi proses itu dijalankan saja. Mungkin agak terlambat di bagian administrasi saja," kata Tri Adhianto, Selasa (19/4/2022).

Anggaran tersedia

Kendati demikian, Tri memastikan pihaknya telah menyiapkan sejumlah aturan teknis dan anggaran demi mencairkan hak para pegawai. Bahkan dirinya mengklaim jika anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Bekasi masih dapat memenuhi kebutuhan THR PNS.

"Intinya bahwa Pemkot Bekasi, terkait Ketersediaan anggaran saya kira masih memenuhi. Jadi tinggal nunggu saja," katanya.

Lewat provinsi dulu

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Kota Bekasi, Nadih Arifin, mengatakan telah menyiapkan draft mengenai Perwal. Namun karena tidak ada Perwal, maka untuk mendapatkan pencairan THR PNS perlu persetujuan Kemendagri.

"Jadi nanti Perwalnya oleh bagian hukum dikirim ke biro hukum Provinsi, terus dari biro hukum Provinsi nanti akan dikirim ke Kemendagri. Apabila sudah maka bisa langsung dicairkan," katanya.

Nadih tak merinci soal berapa anggaran yang disediakan Pemkot Bekasi terkait dana THR PNS tahun ini.
Katanya jumlah anggaran masih dalam penghitungan. Namun untuk jumlah PNS yang tercatat akan menerima THR, kurang lebih hingga Maret ini sebanyak 10.301 PNS.

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved